Anggaran MBG Tahun Ini Dipangkas dari Rp 268 Triliun Jadi Rp 229 Triliun

Pemerintah memutuskan menyesuaikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penyesuaian tersebut dilakukan setelah evaluasi kebutuhan riil dan pembenahan tata kelola program. Langkah itu bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara tanpa mengurangi sasaran utama penerima manfaat. Pemerintah juga memastikan layanan MBG tetap berjalan selama proses penyesuaian berlangsung.

Purbaya mengatakan pengurangan anggaran merupakan hasil perhitungan ulang terhadap kebutuhan operasional Badan Gizi Nasional (BGN). Evaluasi dilakukan mencakup jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), distribusi makanan, hingga efektivitas pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, anggaran yang lebih efisien justru diharapkan membuat pelaksanaan program menjadi lebih akuntabel dan tepat sasaran. Pemerintah juga terus memperbaiki sistem pengawasan agar kualitas layanan tetap terjaga.

Meski anggaran berkurang, pemerintah menegaskan target penerima manfaat tidak berubah secara signifikan. Program MBG tetap diprioritaskan bagi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita sesuai ketentuan yang berlaku. Penyesuaian lebih difokuskan pada efisiensi operasional dan optimalisasi pelaksanaan program di berbagai daerah. Pemerintah memastikan kebutuhan gizi kelompok sasaran tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran.

Pemerintah berharap penyesuaian anggaran mampu memperkuat tata kelola MBG sekaligus menjaga keberlanjutan program dalam jangka panjang. Evaluasi akan terus dilakukan agar setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Purbaya menegaskan efisiensi bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas gizi nasional. Dengan tata kelola yang lebih baik, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Similar Posts

  • OJK Jambi membekali perempuan dengan edukasi literasi keuangan

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terus memperkuat literasi keuangan di kalangan perempuan melalui berbagai program edukasi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya perempuan, dalam mengelola keuangan secara bijak dan memanfaatkan layanan keuangan formal dengan aman. Kegiatan edukasi tersebut menyasar berbagai kelompok perempuan, mulai dari pelaku UMKM, ibu rumah tangga, komunitas perempuan, hingga…

  • Brownies Ketan Sidoarjo: Berawal Dari Dapur Rumah Tembus Pasar Global

    Usaha brownies ketan It’s Me Time asal Sidoarjo, Jawa Timur, membuktikan bisnis rumahan mampu menembus pasar internasional. Usaha tersebut dirintis oleh Jalian Setiarsa atau Arso pada 2 November 2017 dari dapur rumahnya. Pada awal berdiri, kapasitas produksi hanya sekitar 300 brownies setiap bulan. Berkat pengelolaan yang konsisten dan inovasi produk, bisnis itu terus berkembang dari…

  • BI Rate Naik Lagi, Bank BUMN Diminta Nggak Buru-buru Naikkan Bunga Kredit

    Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17–18 Juni 2026. Kenaikan dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski BI Rate kembali naik, bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik…

  • GOTO Umumkan Buyback Saham Rp 3,5 Triliun!

    PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai mencapai Rp3,5 triliun. Langkah ini menjadi salah satu strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek bisnis dan kinerja jangka panjang perseroan. Buyback saham merupakan aksi korporasi yang dilakukan perusahaan dengan membeli kembali saham yang…

  • BBM Biodiesel B50 Ada Masa Transisi 3 Bulan, ESDM Beberkan Alasannya

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan masa transisi selama tiga bulan sebelum implementasi penuh Biodiesel B50. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak, mulai dari produsen bahan bakar, badan usaha, hingga sektor industri dan transportasi yang akan menggunakan campuran biodiesel 50 persen tersebut. Menurut Kementerian ESDM, masa transisi diperlukan agar proses distribusi,…

  • Marketplace dan Seller Bersiap Sambut Pungutan Pajak via Tokopedia-Shopee Cs mulai Agustus 2026

    Marketplace dan para penjual (seller) mulai bersiap menghadapi penerapan Pungutan Pajak Marketplace yang akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjual yang memenuhi ketentuan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan kebijakan tersebut bukan merupakan pajak…