Anggaran MBG Tahun Ini Dipangkas dari Rp 268 Triliun Jadi Rp 229 Triliun
Pemerintah memutuskan menyesuaikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penyesuaian tersebut dilakukan setelah evaluasi kebutuhan riil dan pembenahan tata kelola program. Langkah itu bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara tanpa mengurangi sasaran utama penerima manfaat. Pemerintah juga memastikan layanan MBG tetap berjalan selama proses penyesuaian berlangsung.
Purbaya mengatakan pengurangan anggaran merupakan hasil perhitungan ulang terhadap kebutuhan operasional Badan Gizi Nasional (BGN). Evaluasi dilakukan mencakup jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), distribusi makanan, hingga efektivitas pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, anggaran yang lebih efisien justru diharapkan membuat pelaksanaan program menjadi lebih akuntabel dan tepat sasaran. Pemerintah juga terus memperbaiki sistem pengawasan agar kualitas layanan tetap terjaga.
Meski anggaran berkurang, pemerintah menegaskan target penerima manfaat tidak berubah secara signifikan. Program MBG tetap diprioritaskan bagi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita sesuai ketentuan yang berlaku. Penyesuaian lebih difokuskan pada efisiensi operasional dan optimalisasi pelaksanaan program di berbagai daerah. Pemerintah memastikan kebutuhan gizi kelompok sasaran tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran.
Pemerintah berharap penyesuaian anggaran mampu memperkuat tata kelola MBG sekaligus menjaga keberlanjutan program dalam jangka panjang. Evaluasi akan terus dilakukan agar setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Purbaya menegaskan efisiensi bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas gizi nasional. Dengan tata kelola yang lebih baik, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
