PMI Manufaktur RI Turun, Pengusaha Minta Izin Dipermudah buat Tarik Investasi
Aktivitas manufaktur Indonesia kembali mengalami kontraksi setelah Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur berada di bawah level 50. Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas produksi masih menghadapi tekanan akibat melemahnya permintaan. Pelaku usaha menilai pemerintah perlu mempercepat reformasi perizinan agar arus investasi baru dapat meningkat. Kemudahan berusaha dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mengembalikan kepercayaan investor. Data PMI tersebut dirilis oleh S&P Global dan menjadi acuan kondisi sektor manufaktur Indonesia.
Kalangan pengusaha menyebut proses perizinan yang lebih sederhana akan mempercepat realisasi investasi di berbagai sektor industri. Selain itu, kepastian hukum dan regulasi yang konsisten juga dinilai penting bagi investor. Dengan iklim usaha yang lebih kondusif, perusahaan dapat memperluas kapasitas produksi dan membuka lapangan kerja baru. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pemulihan sektor manufaktur dalam jangka menengah.
Pengusaha juga meminta pemerintah memperkuat insentif bagi industri yang berorientasi ekspor dan memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja tinggi. Menurut mereka, dukungan berupa kemudahan impor bahan baku, insentif fiskal, serta percepatan layanan perizinan dapat meningkatkan daya saing industri nasional. Di sisi lain, penguatan pasar domestik juga diperlukan untuk menjaga permintaan terhadap produk manufaktur.
Pemerintah menyatakan terus melakukan penyederhanaan layanan perizinan melalui sistem digital dan implementasi perizinan berbasis risiko. Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat proses investasi tanpa mengurangi aspek pengawasan. Selain itu, pemerintah terus mendorong hilirisasi industri dan pembangunan kawasan industri sebagai daya tarik bagi investor. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pelaku usaha optimistis sektor manufaktur masih memiliki prospek yang baik apabila didukung kebijakan yang tepat. Perbaikan iklim investasi, kepastian regulasi, dan efisiensi perizinan dinilai menjadi kunci meningkatkan daya saing Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, sektor manufaktur diharapkan kembali tumbuh dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
