Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Bakal Kena Pajak Lagi?

Pemerintah menegaskan status baru pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro tidak otomatis membuat mereka dikenai pajak tambahan. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pengaturan perpajakan tetap menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sementara itu, pemerintah masih memfinalisasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan tersebut juga mengatur pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator.

Status sebagai pengusaha mikro justru membuka akses pengemudi ojol terhadap berbagai fasilitas yang selama ini dinikmati pelaku UMKM. Fasilitas tersebut mencakup program pemberdayaan usaha, akses pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, pendampingan bisnis, hingga insentif perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Maman menegaskan perubahan status tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi sekaligus memperkuat ekosistem transportasi digital di Indonesia.

Berdasarkan aturan perpajakan yang berlaku, wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM memperoleh fasilitas berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Final atas omzet hingga Rp500 juta per tahun. Artinya, selama omzet tahunan pengemudi ojol tidak melebihi batas tersebut, mereka tidak dikenai PPh Final UMKM. Apabila omzet melampaui Rp500 juta dalam satu tahun pajak, kewajiban perpajakan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, perubahan status ojol menjadi pengusaha mikro bukan berarti seluruh pengemudi akan dikenai pajak baru. Sebaliknya, kebijakan ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pemerintah bagi pelaku UMKM. Pemerintah juga memastikan implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap, termasuk terkait administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga tidak langsung menjadi kewajiban bagi seluruh pengemudi pada tahap awal.

Similar Posts

  • Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini Turun

    Harga emas yang dijual melalui Pegadaian kompak melemah pada perdagangan hari ini. Penurunan terjadi pada tiga produk emas populer, yakni Antam, UBS, dan Galeri 24. Koreksi harga mengikuti pergerakan pasar logam mulia yang masih berfluktuasi dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan data Pegadaian, harga emas Antam turun Rp12.000 menjadi Rp2.812.000 per gram. Sementara itu, emas Galeri…

  • Ramalan Harga Logam Dasar Bank Dunia Saat Tekanan Pasokan Tembaga, Nikel Cs Memuncak

    Bank Dunia memperkirakan harga logam dasar global akan tetap berada dalam tren menguat sepanjang 2026 di tengah meningkatnya tekanan pasokan dan permintaan yang masih solid dari sektor energi terbarukan, kendaraan listrik, hingga pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI). Dalam laporan Commodity Markets Outlook, Bank Dunia menyebut kondisi pasar logam semakin ketat akibat gangguan pasokan…

  • BBM Biodiesel B50 Ada Masa Transisi 3 Bulan, ESDM Beberkan Alasannya

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan masa transisi selama tiga bulan sebelum implementasi penuh Biodiesel B50. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak, mulai dari produsen bahan bakar, badan usaha, hingga sektor industri dan transportasi yang akan menggunakan campuran biodiesel 50 persen tersebut. Menurut Kementerian ESDM, masa transisi diperlukan agar proses distribusi,…

  • Harga Beras Naik, Bulog Genjot Penyaluran SPHP hingga 424.724 Ton

    Perum Bulog mempercepat penyaluran beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul kenaikan harga beras di sejumlah daerah. Hingga awal Juli 2026, Bulog telah menyalurkan 424.724 ton beras SPHP ke berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan menekan lonjakan harga di tingkat konsumen. Penyaluran beras dilakukan melalui pasar tradisional,…

  • Penjualan Semen Indonesia (SMGR) Tumbuh 4,4% Jadi 15,09 Juta Ton per Mei 2026

    PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) mencatat pertumbuhan penjualan sebesar 4,4 persen secara tahunan hingga Mei 2026. Total volume penjualan mencapai 15,09 juta ton, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja tersebut didorong oleh permintaan yang mulai membaik di pasar domestik dan kontribusi penjualan ekspor. Pencapaian ini menunjukkan daya tahan perusahaan di tengah persaingan…

  • Rental Mobil Lebih Cepat dengan Fitur Pick Up Now dari TRAC

    TRAC menghadirkan inovasi baru melalui fitur Pick Up Now untuk mempermudah proses penyewaan mobil. Fitur ini memungkinkan pelanggan mengambil kendaraan secara langsung tanpa harus melakukan pemesanan jauh hari sebelumnya. Layanan tersebut tersedia melalui aplikasi TRACtoGo dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas yang bersifat mendadak. Kehadiran fitur ini menjadi bagian dari upaya TRAC meningkatkan pengalaman pelanggan…