Purbaya soal DJP Pelototi Orang Kaya: Kalau Sudah Bayar Pajak, Tenang Aja
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak akan memburu orang-orang kaya selama mereka telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjelaskan arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak. Menurutnya, fokus pemerintah adalah memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Karena itu, masyarakat yang telah membayar pajak sesuai ketentuan diminta tidak perlu khawatir.
Purbaya menegaskan pengawasan tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan perpajakan. Namun, pengawasan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengganggu pelaku usaha atau individu yang telah menjalankan kewajibannya. Ia mengibaratkan wajib pajak sebagai “angsa emas” yang harus dijaga agar tetap produktif. Menurutnya, pemerintah ingin mengumpulkan “telur emas”, bukan mematikan sumber penghasilannya melalui kebijakan yang berlebihan.
Pemerintah juga memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat. Sebaliknya, strategi yang ditempuh adalah ekstensifikasi, yakni menjaring pihak-pihak yang seharusnya membayar pajak tetapi belum memenuhi kewajibannya. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah aktivitas perdagangan digital dan sektor lain yang dinilai masih memiliki potensi penerimaan pajak. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa menambah beban bagi wajib pajak yang sudah patuh.
Purbaya menilai peningkatan kepatuhan pajak akan memperkuat ruang fiskal pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan. Ia menegaskan pendekatan yang diterapkan mengedepankan perlakuan yang adil bagi seluruh wajib pajak. Selama kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai aturan, masyarakat tidak perlu merasa diawasi secara berlebihan. Pemerintah berharap pendekatan tersebut mampu membangun kepercayaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
