Direct Billing Jadi Babak Baru Transformasi Pelabuhan Batu Ampar

Penerapan Direct Billing menjadi langkah baru dalam transformasi layanan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan transaksi bagi pengguna jasa pelabuhan.

Melalui sistem direct billing, pembayaran dilakukan langsung oleh pengguna jasa kepada pengelola pelabuhan. Mekanisme ini mengurangi proses administrasi yang berlapis. Transaksi juga menjadi lebih cepat dan mudah dipantau secara digital.

BP Batam menilai digitalisasi layanan merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing Pelabuhan Batu Ampar. Transformasi tersebut diharapkan mampu mempercepat arus logistik dan mendukung kelancaran kegiatan ekspor maupun impor.

Selain meningkatkan efisiensi, sistem direct billing juga memperkuat tata kelola layanan. Seluruh transaksi tercatat secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap layanan kepelabuhanan di Batam.

BP Batam akan terus mengembangkan digitalisasi di berbagai layanan pelabuhan. Pemerintah berharap inovasi tersebut dapat mempercepat transformasi sektor logistik nasional. Pelabuhan Batu Ampar juga ditargetkan menjadi pelabuhan yang semakin modern, kompetitif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam serta Indonesia.

Similar Posts

  • BBM Biodiesel B50 Ada Masa Transisi 3 Bulan, ESDM Beberkan Alasannya

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan masa transisi selama tiga bulan sebelum implementasi penuh Biodiesel B50. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak, mulai dari produsen bahan bakar, badan usaha, hingga sektor industri dan transportasi yang akan menggunakan campuran biodiesel 50 persen tersebut. Menurut Kementerian ESDM, masa transisi diperlukan agar proses distribusi,…

  • Paperboard Jadi Andalan Industri F&B di Tren Kemasan Ramah Lingkungan

    Industri makanan dan minuman (F&B) semakin gencar beralih ke kemasan ramah lingkungan seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap isu keberlanjutan. Salah satu material yang kini banyak digunakan adalah paperboard, yang dinilai mampu menjadi alternatif kemasan yang lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan berbasis plastik sekali pakai. Paperboard memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya diminati pelaku industri F&B. Material…

  • BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui ajang Puspa Nuswantara 2026. Program tersebut menjadi wadah promosi bagi UMKM batik dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk batik lokal. BNI menilai batik memiliki potensi besar…

  • BPOM Sebut 39% Sarana Produksi AMDK Tak Memenuhi Syarat

    Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkapkan hasil pengawasan terhadap sarana produksi air minum dalam kemasan.Sebanyak 39 persen fasilitas produksi diketahui belum memenuhi standar yang ditetapkan.Temuan ini berasal dari hasil inspeksi di berbagai daerah. BPOM menilai masih terdapat pelanggaran pada aspek higiene dan sanitasi produksi.Beberapa fasilitas disebut belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan operasional.Kondisi ini berpotensi memengaruhi…

  • Bapanas Kaji Usulan Telur Masuk Paket Bansos Beras Juli-September 2026

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah mengkaji usulan penambahan telur ayam ke dalam paket bantuan pangan beras periode Juli hingga September 2026. Usulan tersebut muncul untuk meningkatkan asupan gizi keluarga penerima manfaat sekaligus mendukung peternak ayam petelur. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan pembahasan masih dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah ingin memastikan kebijakan tersebut…

  • Kementerian UMKM siapkan sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu UMKM

    Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang berlaku secara nasional. Melalui program tersebut, pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikat halal tanpa dikenakan biaya. Pemerintah berharap kebijakan…