Paperboard Jadi Andalan Industri F&B di Tren Kemasan Ramah Lingkungan

Industri makanan dan minuman (F&B) semakin gencar beralih ke kemasan ramah lingkungan seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap isu keberlanjutan. Salah satu material yang kini banyak digunakan adalah paperboard, yang dinilai mampu menjadi alternatif kemasan yang lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan berbasis plastik sekali pakai.

Paperboard memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya diminati pelaku industri F&B. Material ini relatif mudah didaur ulang, berasal dari sumber yang dapat diperbarui, serta memiliki fleksibilitas tinggi untuk berbagai kebutuhan kemasan. Selain itu, perkembangan teknologi memungkinkan paperboard memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap kelembapan dan kontaminasi, sehingga tetap mampu menjaga kualitas produk.

Tren penggunaan paperboard juga didorong oleh perubahan preferensi konsumen. Masyarakat kini semakin memperhatikan dampak lingkungan dari produk yang mereka konsumsi, termasuk jenis kemasan yang digunakan. Banyak merek makanan dan minuman mulai menjadikan kemasan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi bisnis sekaligus upaya membangun citra positif di mata pelanggan.

Pelaku industri menilai penggunaan paperboard tidak hanya mendukung target keberlanjutan, tetapi juga membuka peluang inovasi desain kemasan yang lebih menarik. Dengan permintaan pasar yang terus meningkat, material ini diperkirakan akan menjadi salah satu pilihan utama dalam transformasi industri kemasan nasional menuju praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan.

Similar Posts

  • BI Tegaskan Beli Dolar AS Lebih dari US$ 10.000 Harus Dilengkapi Dokumen

    Bank Indonesia (BI) menegaskan pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di atas US$10.000 per orang per bulan wajib disertai dokumen pendukung atau underlying transaction. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari penguatan prinsip kehati-hatian di pasar valuta asing yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Meski demikian, BI menegaskan masyarakat tetap dapat membeli dolar AS di atas batas…

  • Said Abdullah Dorong Kebijakan Afirmatif Cukai Rokok Golongan III

    Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mendorong pemerintah menerapkan kebijakan afirmatif bagi industri rokok Golongan III. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelaku usaha kecil dan menengah di sektor hasil tembakau. Menurut Said Abdullah, struktur tarif cukai saat ini perlu dievaluasi. Ia menilai lapisan atau layer cukai yang terlalu sempit membatasi ruang gerak…

  • Nilai Ekspor Jawa Barat Capai US$15,97 Miliar per Mei 2026, Mesin Mekanis Jadi Penopang

    Nilai Ekspor Jawa Barat mencapai US$15,97 miliar selama periode Januari hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor industri pengolahan masih menjadi penopang utama kinerja ekspor provinsi tersebut. Komoditas mesin dan perlengkapan mekanis memberikan kontribusi terbesar terhadap nilai ekspor. Selain itu, peralatan listrik, kendaraan bermotor, tekstil, serta produk kimia juga mencatatkan kinerja yang positif….

  • Purbaya soal DJP Pelototi Orang Kaya: Kalau Sudah Bayar Pajak, Tenang Aja

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak akan memburu orang-orang kaya selama mereka telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjelaskan arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak. Menurutnya, fokus pemerintah adalah memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Karena itu, masyarakat yang…

  • Ekspor ke Australia, Pupuk Indonesia Pastikan Pasokan ke Petani Tak Terganggu

    Pupuk Indonesia memastikan bahwa kegiatan ekspor pupuk ke Australia tidak akan mengganggu pasokan untuk petani di dalam negeri.Perusahaan menegaskan bahwa kebutuhan domestik tetap menjadi prioritas utama dalam distribusi pupuk nasional.Kebijakan ekspor dilakukan secara terukur agar keseimbangan pasokan tetap terjaga. Pihak perusahaan menyampaikan bahwa stok pupuk bersubsidi untuk musim tanam tetap aman.Distribusi ke berbagai daerah sentra…

  • Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Bakal Kena Pajak Lagi?

    Pemerintah menegaskan status baru pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro tidak otomatis membuat mereka dikenai pajak tambahan. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pengaturan perpajakan tetap menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sementara itu, pemerintah masih memfinalisasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi…