BPOM Sebut 39% Sarana Produksi AMDK Tak Memenuhi Syarat

Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkapkan hasil pengawasan terhadap sarana produksi air minum dalam kemasan.
Sebanyak 39 persen fasilitas produksi diketahui belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Temuan ini berasal dari hasil inspeksi di berbagai daerah.

BPOM menilai masih terdapat pelanggaran pada aspek higiene dan sanitasi produksi.
Beberapa fasilitas disebut belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan operasional.
Kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas produk yang dihasilkan.

Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan pangan tetap terjaga.
BPOM juga melakukan evaluasi terhadap kepatuhan pelaku industri AMDK.
Langkah ini bertujuan melindungi konsumen dari risiko produk tidak sesuai standar.

Pihak industri diminta segera melakukan perbaikan terhadap temuan tersebut.
Peningkatan standar produksi menjadi syarat utama agar dapat tetap beroperasi.
BPOM juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi pelanggaran berat.

Selain itu, edukasi kepada pelaku usaha terus ditingkatkan oleh pemerintah.
Tujuannya agar seluruh produsen memahami standar keamanan pangan yang berlaku.
Hal ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas industri AMDK secara nasional.

Dengan temuan ini, BPOM menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
Keamanan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pengawasan.

Similar Posts

  • Pelaku Bisnis Didorong Menangkan Strategi di Ranah Digital

    Pelaku bisnis di Indonesia didorong untuk semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen. Penguatan Strategi Digital dinilai menjadi kunci untuk menjaga daya saing di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat. Perkembangan platform digital telah mengubah cara perusahaan memasarkan produk dan berinteraksi dengan pelanggan. Kini, konsumen lebih banyak mencari informasi, membandingkan produk, hingga…

  • Ramalan Harga Logam Dasar Bank Dunia Saat Tekanan Pasokan Tembaga, Nikel Cs Memuncak

    Bank Dunia memperkirakan harga logam dasar global akan tetap berada dalam tren menguat sepanjang 2026 di tengah meningkatnya tekanan pasokan dan permintaan yang masih solid dari sektor energi terbarukan, kendaraan listrik, hingga pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI). Dalam laporan Commodity Markets Outlook, Bank Dunia menyebut kondisi pasar logam semakin ketat akibat gangguan pasokan…

  • Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga Gara-gara Yen Babak Belur

    Bank Sentral Jepang (Bank of Japan/BOJ) kembali menjadi sorotan setelah mengambil langkah menaikkan suku bunga di tengah pelemahan nilai tukar yen. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meredam tekanan terhadap mata uang Jepang yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami depresiasi cukup tajam terhadap dolar AS. Pelemahan yen membuat biaya impor Jepang meningkat, terutama…

  • Live Commerce dan Affiliate Marketing Kian Dilirik 

    Live Commerce dan Affiliate Marketing semakin menjadi strategi andalan pelaku usaha dalam memperluas pasar digital. Perkembangan media sosial dan platform e-commerce membuat kedua model pemasaran tersebut dinilai lebih efektif menjangkau konsumen secara langsung. Tren tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah brand, UMKM, hingga kreator konten yang memanfaatkan program afiliasi. Banyak pelaku usaha kini mengandalkan affiliator untuk…

  • Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini Turun

    Harga emas yang dijual melalui Pegadaian kompak melemah pada perdagangan hari ini. Penurunan terjadi pada tiga produk emas populer, yakni Antam, UBS, dan Galeri 24. Koreksi harga mengikuti pergerakan pasar logam mulia yang masih berfluktuasi dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan data Pegadaian, harga emas Antam turun Rp12.000 menjadi Rp2.812.000 per gram. Sementara itu, emas Galeri…

  • Kementerian UMKM siapkan sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu UMKM

    Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang berlaku secara nasional. Melalui program tersebut, pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikat halal tanpa dikenakan biaya. Pemerintah berharap kebijakan…