Tunjangan Guru dan Dosen Kemenag Akan Cair Pekan Depan

Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru dan dosen binaannya mulai dicairkan pada pekan depan. Kepastian itu disampaikan setelah tambahan anggaran sebesar Rp5,783 triliun resmi masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Kementerian Agama. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar tunjangan profesi guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan dosen yang telah memiliki sertifikasi. Pencairan akan dilakukan melalui satuan kerja di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan seluruh tahapan pengajuan anggaran telah selesai. Persetujuan tambahan anggaran sebelumnya diperoleh dari Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan. Dana tersebut kini telah didistribusikan ke 604 satuan kerja yang terdiri atas Kantor Wilayah Kemenag Provinsi serta Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota. Setiap satuan kerja diminta segera memproses pencairan agar hak para guru dan dosen dapat segera diterima.

Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk membayar Tunjangan Profesi Guru bagi guru Pendidikan Agama Islam di sekolah serta guru madrasah yang lulus PPG pada 2025. Selain itu, anggaran juga diperuntukkan bagi pembayaran tunjangan profesi dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Keagamaan binaan Kementerian Agama. Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Kastolan menjelaskan usulan tambahan anggaran telah diajukan sejak Januari 2026 sebelum akhirnya disetujui pemerintah.

Kementerian Agama berharap pencairan tunjangan profesi dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. Pemerintah juga mengapresiasi dukungan DPR dan Kementerian Keuangan yang mempercepat proses persetujuan anggaran tambahan tersebut. Dengan anggaran yang telah tersedia, proses pencairan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi di masing-masing satuan kerja agar dana segera diterima para guru dan dosen penerima hak.

Similar Posts

  • UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia

    Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terus memperkuat perannya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan nonformal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan mendampingi penguatan kapasitas guru di PKBM Ghaisan Cendekia. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi pendidik agar mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan peserta didik. Kegiatan menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma…

  • Dinsos: Siswa SRMA 18 Blora mengalami peningkatan rasa percaya diri

    Dinas Sosial menyatakan para siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 18 Blora menunjukkan peningkatan rasa percaya diri setelah mengikuti proses pembelajaran dan pembinaan. Perubahan tersebut terlihat dari keberanian siswa menyampaikan pendapat, berinteraksi dengan teman, serta mengikuti berbagai kegiatan sekolah. Program pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pengembangan karakter dan keterampilan sosial. Upaya…

  • Rahasia Alumni Penabur Raih IPK Nyaris Sempurna di NUS dan Lolos COC Season 3

    Alumni BPK PENABUR, Joshua Jonathan, membuktikan prestasi akademik dan pengembangan diri dapat berjalan beriringan. Lulusan Singapore University of Technology and Design (SUTD) itu berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK 4,93 dari skala 5,00. Selain berprestasi di bangku kuliah, Joshua juga lolos sebagai peserta Clash of Champions (COC) Season 3, ajang yang mempertemukan mahasiswa berprestasi…

  • Warga Kupang Minta KPK Audit Operator SPMB SMA, Kuota Penuh dalam Menit

    Komisi Pemberantasan Korupsi diminta warga Kupang untuk melakukan audit terhadap operator Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di daerah tersebut.Permintaan ini muncul setelah kuota pendaftaran dilaporkan penuh hanya dalam hitungan menit sejak sistem dibuka.Kondisi ini kemudian menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan dari masyarakat. Warga menilai proses pendaftaran tidak berjalan secara transparan dan perlu diawasi lebih…

  • Sekolah di Cianjur Wajib Pasang Spanduk Larangan Pungli saat SPMB 2026

    Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan seluruh sekolah memasang spanduk larangan pungutan liar atau pungli selama pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur meminta setiap sekolah memasang spanduk di lokasi yang mudah terlihat oleh calon…

  • Guru di Singapura Naik Gaji 9 Persen demi Pertahankan SDM Berkualitas

    Pemerintah Singapura menaikkan gaji sekitar 32.000 guru dan tenaga pendidikan hingga sembilan persen mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Pendidikan Singapura atau MOE pada 4 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya saing profesi pendidikan sekaligus mempertahankan tenaga berkualitas. Penyesuaian diberikan kepada pegawai yang memenuhi syarat dalam skema pendidikan tertentu. Kenaikan gaji…