Kemendikdasmen Ingin Hapus Stigma ‘Ospek’ di MPLS 2026, Tak Boleh Ada Kekerasan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan komitmen untuk menghapus stigma negatif “ospek” dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026.
Kebijakan ini diarahkan agar MPLS menjadi kegiatan yang edukatif, ramah siswa, dan bebas dari praktik kekerasan.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi praktik perploncoan di lingkungan sekolah.

Kemendikdasmen menekankan bahwa MPLS harus berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah secara positif.
Kegiatan ini diharapkan membantu siswa baru beradaptasi tanpa tekanan fisik maupun mental.
Guru dan pihak sekolah diminta menjadi pengawas utama dalam pelaksanaan kegiatan.

Larangan keras juga diberlakukan terhadap segala bentuk kekerasan dalam MPLS.
Baik kekerasan verbal, fisik, maupun perundungan tidak diperbolehkan dalam bentuk apa pun.
Sekolah yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mendorong kegiatan MPLS yang kreatif dan menyenangkan bagi siswa baru.
Aktivitas seperti pengenalan ekstrakurikuler, lingkungan sekolah, dan nilai kebersamaan lebih diutamakan.
Hal ini bertujuan membentuk pengalaman awal sekolah yang lebih positif.

Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap citra MPLS berubah menjadi lebih humanis dan edukatif.
Sekolah diharapkan menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik sejak hari pertama masuk.

Similar Posts

  • Rekrutmen Dosen Tidak Tetap ITB 2026 untuk 12 Fakultas-Sekolah, Minimal S2

    Institut Teknologi Bandung (ITB) membuka rekrutmen dosen tidak tetap untuk tahun 2026. Kesempatan ini tersedia bagi pelamar dengan kualifikasi minimal magister atau S2 dari perguruan tinggi yang diakui. Rekrutmen mencakup 12 fakultas dan sekolah di lingkungan ITB. Program tersebut bertujuan memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pengajar pada berbagai bidang keilmuan. Informasi resmi diumumkan…

  • Sekolah Rakyat Kaliwadas Siap Terima 90 Siswa dari Kota Cirebon Tahun Ajaran 2026

    Sekolah Rakyat Kaliwadas di Kabupaten Cirebon dipastikan akan menerima 90 siswa asal Kota Cirebon pada tahun ajaran 2026. Kebijakan ini diambil karena fasilitas Sekolah Rakyat di Kota Cirebon belum mampu menampung peserta didik baru. Dinas Sosial Kota Cirebon menjelaskan, penggabungan peserta didik dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Sosial. Seluruh siswa akan mengikuti kegiatan belajar mengajar di…

  • FKSS Jabar Soroti Mekanisme Penyaluran 77 Ribu Siswa ke Swasta

    Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat menyoroti mekanisme penyaluran sekitar 77 ribu siswa ke sekolah swasta yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh peserta didik mendapatkan akses pendidikan. FKSS menilai proses penyaluran tersebut perlu dilakukan secara transparan, terukur, dan melibatkan koordinasi yang baik. Ketua FKSS Jawa Barat menyampaikan bahwa sekolah swasta…

  • Apa Benar Tidak Ada Siswa Tinggal Kelas? Ini Ketentuannya Menurut Permendikbud

    Isu bahwa tidak ada lagi siswa tinggal kelas kembali ramai menjelang pembagian rapor tahun ajaran 2025/2026. Banyak orang tua dan siswa mengira seluruh peserta didik akan otomatis naik kelas tanpa mempertimbangkan hasil belajar. Namun anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran menegaskan bahwa mekanisme siswa tinggal kelas…

  • Yuk Gercep! Pendaftaran Beasiswa BCA Finance Peduli 2026 Ditutup Minggu Ini

    Kabar baik bagi mahasiswa Indonesia yang sedang mencari bantuan pendidikan. Program Beasiswa BCA Finance Peduli 2026 masih membuka pendaftaran, namun waktunya semakin terbatas. Pendaftaran beasiswa dijadwalkan berakhir pada minggu ini, sehingga calon peserta diimbau segera melengkapi persyaratan dan mengirimkan berkas sebelum batas waktu. Beasiswa BCA Finance Peduli merupakan program tanggung jawab sosial perusahaan yang ditujukan…

  • Cirebon Matangkan Sekolah Rakyat, Siapkan Guru Sementara

    Pemerintah Kota Cirebon terus mematangkan persiapan Sekolah Rakyat. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menyiapkan tenaga pengajar sementara sebelum proses rekrutmen guru tetap selesai. Guru sementara akan bertugas pada tahap awal penyelenggaraan pembelajaran. Pemerintah daerah ingin memastikan kegiatan belajar mengajar dapat dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain menyiapkan tenaga pendidik, pemerintah juga melakukan pembenahan…