Kemendikdasmen Ingin Hapus Stigma ‘Ospek’ di MPLS 2026, Tak Boleh Ada Kekerasan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan komitmen untuk menghapus stigma negatif “ospek” dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026.
Kebijakan ini diarahkan agar MPLS menjadi kegiatan yang edukatif, ramah siswa, dan bebas dari praktik kekerasan.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi praktik perploncoan di lingkungan sekolah.

Kemendikdasmen menekankan bahwa MPLS harus berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah secara positif.
Kegiatan ini diharapkan membantu siswa baru beradaptasi tanpa tekanan fisik maupun mental.
Guru dan pihak sekolah diminta menjadi pengawas utama dalam pelaksanaan kegiatan.

Larangan keras juga diberlakukan terhadap segala bentuk kekerasan dalam MPLS.
Baik kekerasan verbal, fisik, maupun perundungan tidak diperbolehkan dalam bentuk apa pun.
Sekolah yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mendorong kegiatan MPLS yang kreatif dan menyenangkan bagi siswa baru.
Aktivitas seperti pengenalan ekstrakurikuler, lingkungan sekolah, dan nilai kebersamaan lebih diutamakan.
Hal ini bertujuan membentuk pengalaman awal sekolah yang lebih positif.

Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap citra MPLS berubah menjadi lebih humanis dan edukatif.
Sekolah diharapkan menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik sejak hari pertama masuk.

Similar Posts

  • Warga Kupang Minta KPK Audit Operator SPMB SMA, Kuota Penuh dalam Menit

    Komisi Pemberantasan Korupsi diminta warga Kupang untuk melakukan audit terhadap operator Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di daerah tersebut.Permintaan ini muncul setelah kuota pendaftaran dilaporkan penuh hanya dalam hitungan menit sejak sistem dibuka.Kondisi ini kemudian menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan dari masyarakat. Warga menilai proses pendaftaran tidak berjalan secara transparan dan perlu diawasi lebih…

  • Polemik SMAN 28 Bandung: Tinggi Peminat, Tak Punya Gedung

    SMAN 28 Bandung kembali menjadi sorotan pada masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Sekolah yang memiliki jumlah peminat tinggi setiap tahunnya itu hingga kini masih menghadapi persoalan klasik, yakni belum memiliki gedung sekolah permanen milik sendiri. Meski keterbatasan fasilitas menjadi tantangan tersendiri, minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di SMAN 28 Bandung tetap tinggi. Reputasi…

  • Yuk Gercep! Pendaftaran Beasiswa BCA Finance Peduli 2026 Ditutup Minggu Ini

    Kabar baik bagi mahasiswa Indonesia yang sedang mencari bantuan pendidikan. Program Beasiswa BCA Finance Peduli 2026 masih membuka pendaftaran, namun waktunya semakin terbatas. Pendaftaran beasiswa dijadwalkan berakhir pada minggu ini, sehingga calon peserta diimbau segera melengkapi persyaratan dan mengirimkan berkas sebelum batas waktu. Beasiswa BCA Finance Peduli merupakan program tanggung jawab sosial perusahaan yang ditujukan…

  • UKDW Kukuhkan Guru Besar AI Termuda, Soroti Deep Learning dan LLM

    Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali mencatatkan prestasi di bidang akademik dengan mengukuhkan salah satu akademisinya sebagai guru besar kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) termuda. Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi pengembangan riset dan pendidikan AI di Indonesia yang terus berkembang pesat. Dalam pidato ilmiahnya, guru besar tersebut menyoroti perkembangan teknologi Deep Learning dan Large…

  • Sekolah Harus Sosialisasikan MPLS ke Ortu, Boleh Lewat Surat-Saat Daftar Ulang

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa sekolah wajib menyosialisasikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada orang tua siswa.Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk surat resmi saat proses daftar ulang.Langkah ini bertujuan agar orang tua memahami kegiatan yang akan diikuti siswa baru. Kemendikdasmen menilai keterlibatan orang tua penting dalam mendukung pelaksanaan MPLS…

  • Alumni Dilarang Ikut Urus MPLS 2026, Perpeloncoan hingga Atribut Tak Edukatif Dihapus

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pelaksanaan MPLS 2026 harus berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik perpeloncoan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah larangan melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS 2026. Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan kegiatan…