Data Anak Putus Sekolah di Muba Capai 19 Ribu Orang, Pemkab Bantah
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membantah kabar yang menyebut jumlah anak putus sekolah di daerahnya mencapai 19 ribu orang. Bantahan itu muncul setelah data tersebut disampaikan dalam rapat Komisi V DPRD Sumatera Selatan. Pemkab menegaskan angka tersebut merupakan data mentah yang belum melalui proses verifikasi. Pemerintah daerah meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan kondisi pendidikan di Musi Banyuasin.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Musi Banyuasin menyatakan data 19 ribu merupakan akumulasi anak tidak sekolah selama tiga tahun. Data itu mencakup berbagai kategori, termasuk lulusan yang belum melanjutkan pendidikan dan data yang masih perlu diperbarui. Menurut pemerintah, sebagian nama dalam daftar sudah kembali bersekolah atau berpindah domisili. Karena itu, angka tersebut belum mencerminkan jumlah anak putus sekolah yang sebenarnya.
Pemkab Musi Banyuasin menjelaskan data resmi 2025 menunjukkan jumlah siswa putus sekolah jauh lebih rendah. Berdasarkan Portal Satu Data Muba, terdapat 49 siswa SD dan 23 siswa SMP yang tercatat putus sekolah. Pemerintah daerah juga terus melakukan validasi data bersama sekolah dan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan penanganan pendidikan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan penanganan anak tidak sekolah tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Berbagai program telah dijalankan untuk mencegah peserta didik berhenti sekolah karena kendala ekonomi maupun sosial. DPRD Sumatera Selatan juga meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat verifikasi data sebelum menentukan langkah penanganan. Proses pembaruan data diharapkan menghasilkan informasi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan.
