SMA Negeri 7 Lubuklinggau Hanya Dapat 13 Siswa Baru di Tahun 2026
SMA Negeri 7 Lubuklinggau, Sumatera Selatan, hanya memperoleh 13 siswa baru pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Jumlah tersebut jauh di bawah daya tampung sekolah yang telah disediakan. Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Pemerintah daerah pun mulai mengevaluasi penyebab rendahnya minat calon peserta didik terhadap sekolah tersebut. Informasi itu disampaikan berdasarkan hasil pelaksanaan SPMB 2026.
Kepala sekolah menjelaskan jumlah pendaftar menurun karena beberapa faktor. Salah satunya adalah banyak calon siswa memilih sekolah yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal. Selain itu, persebaran lulusan SMP di wilayah sekitar juga mengalami penurunan. Kebijakan sistem domisili dalam SPMB turut memengaruhi distribusi peserta didik ke sekolah negeri. Akibatnya, beberapa sekolah mengalami kekurangan siswa, sementara sekolah lain tetap diminati.
Dinas Pendidikan Sumatera Selatan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil SPMB tahun ini. Evaluasi meliputi pemerataan jumlah peserta didik, daya tampung sekolah, hingga efektivitas sistem penerimaan yang diterapkan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencari solusi agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat pada tahun ajaran berikutnya.
Meski hanya menerima 13 siswa baru, pihak sekolah memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung sesuai kurikulum. Guru dan tenaga kependidikan akan memberikan layanan pendidikan secara maksimal kepada seluruh peserta didik. Sekolah juga berencana meningkatkan promosi prestasi akademik maupun nonakademik agar lebih dikenal masyarakat. Berbagai program unggulan akan terus dikembangkan untuk menarik minat calon siswa pada masa mendatang.
Rendahnya jumlah siswa baru di SMA Negeri 7 Lubuklinggau menjadi bahan evaluasi bagi dunia pendidikan daerah. Pemerintah berharap pemerataan peserta didik dapat tercapai melalui penyempurnaan kebijakan SPMB. Dengan dukungan semua pihak, sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat. Upaya tersebut penting agar setiap sekolah memperoleh kesempatan berkembang secara seimbang.
