Sekolah di Cianjur Wajib Pasang Spanduk Larangan Pungli saat SPMB 2026

Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan seluruh sekolah memasang spanduk larangan pungutan liar atau pungli selama pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur meminta setiap sekolah memasang spanduk di lokasi yang mudah terlihat oleh calon peserta didik dan orang tua. Spanduk tersebut berisi imbauan agar masyarakat tidak memberikan uang atau bentuk imbalan apa pun kepada pihak yang mengatasnamakan sekolah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan praktik pungli yang kerap menjadi perhatian saat masa penerimaan peserta didik. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses SPMB harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Seleksi dilakukan berdasarkan jalur dan kriteria resmi tanpa dipengaruhi pemberian sejumlah uang atau bentuk gratifikasi lainnya.

Selain memasang spanduk, sekolah juga diminta aktif memberikan informasi kepada masyarakat terkait mekanisme pendaftaran dan seleksi. Transparansi informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Orang tua dan calon siswa diharapkan memahami seluruh prosedur yang berlaku.

Dinas Pendidikan juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli dalam dunia pendidikan.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih bersih dan akuntabel. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen untuk menciptakan layanan pendidikan yang berintegritas dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.

Similar Posts

  • Warga Kupang Minta KPK Audit Operator SPMB SMA, Kuota Penuh dalam Menit

    Komisi Pemberantasan Korupsi diminta warga Kupang untuk melakukan audit terhadap operator Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di daerah tersebut.Permintaan ini muncul setelah kuota pendaftaran dilaporkan penuh hanya dalam hitungan menit sejak sistem dibuka.Kondisi ini kemudian menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan dari masyarakat. Warga menilai proses pendaftaran tidak berjalan secara transparan dan perlu diawasi lebih…

  • Puisi Siswi Sekolah Rakyat Pekanbaru Bikin Haru Peserta Open House

    Suasana haru menyelimuti kegiatan Open House Sekolah Rakyat di Pekanbaru ketika seorang siswi tampil membacakan puisi yang mengisahkan perjuangan hidup, mimpi, dan harapannya untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan. Penampilan tersebut sukses menyentuh hati para tamu undangan, orang tua, hingga pejabat yang hadir dalam acara tersebut. Dengan penuh penghayatan, siswi tersebut membacakan…

  • Sekolah Harus Sosialisasikan MPLS ke Ortu, Boleh Lewat Surat-Saat Daftar Ulang

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa sekolah wajib menyosialisasikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada orang tua siswa.Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk surat resmi saat proses daftar ulang.Langkah ini bertujuan agar orang tua memahami kegiatan yang akan diikuti siswa baru. Kemendikdasmen menilai keterlibatan orang tua penting dalam mendukung pelaksanaan MPLS…

  • Peluang Magang BKN 2026 bagi Mahasiswa dan Fresh Graduate, Cek Syaratnya

    Kabar baik bagi mahasiswa dan lulusan baru yang ingin menambah pengalaman kerja di lingkungan pemerintahan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka peluang magang bagi mahasiswa aktif maupun fresh graduate melalui berbagai program pengembangan talenta muda. Program ini menjadi kesempatan untuk memahami langsung proses administrasi kepegawaian negara sekaligus meningkatkan kompetensi profesional sebelum memasuki dunia kerja. Peserta magang…

  • STIK Masih Bahas Rencana Pengembangan Menjadi Universitas Kepolisian

    Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) masih membahas rencana pengembangan kelembagaan menjadi Universitas Kepolisian. Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian yang semakin menghadapi tantangan kompleks di era modern. Transformasi menjadi universitas dinilai dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan…

  • Ajang Pembuktian Prestasi Non-Akademik, “Cheerleading” Kian Dilirik

    Cheerleading semakin mendapat perhatian sebagai salah satu ajang pembuktian prestasi non-akademik bagi pelajar dan mahasiswa di Indonesia. Olahraga yang memadukan unsur tari, senam, akrobatik, dan kerja sama tim ini kini tidak lagi sekadar menjadi hiburan pendukung pertandingan. Cheerleading telah berkembang menjadi cabang kompetisi yang memiliki banyak turnamen di tingkat nasional maupun internasional. Dalam beberapa tahun…