Apa Benar Tidak Ada Siswa Tinggal Kelas? Ini Ketentuannya Menurut Permendikbud

Isu bahwa tidak ada lagi siswa tinggal kelas kembali ramai menjelang pembagian rapor tahun ajaran 2025/2026. Banyak orang tua dan siswa mengira seluruh peserta didik akan otomatis naik kelas tanpa mempertimbangkan hasil belajar. Namun anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran menegaskan bahwa mekanisme siswa tinggal kelas masih berlaku. Sekolah tetap memiliki kewenangan untuk menetapkan kenaikan kelas berdasarkan perkembangan peserta didik selama satu tahun ajaran.

Dalam Kurikulum Merdeka, keputusan kenaikan kelas tidak hanya didasarkan pada nilai ujian. Guru dan sekolah harus mempertimbangkan laporan kemajuan belajar, pencapaian pembelajaran, proyek, portofolio, kehadiran, serta perkembangan karakter peserta didik.

Kebijakan terbaru memang mendorong sekolah untuk tidak menjadikan tinggal kelas sebagai pilihan utama. Pemerintah menilai mengulang satu tahun penuh sering kali tidak menyelesaikan masalah belajar yang dihadapi siswa. Karena itu, sekolah didorong memberikan pendampingan dan intervensi terlebih dahulu.

Meski demikian, siswa tetap bisa dinyatakan tidak naik kelas dalam kondisi tertentu. Keputusan tersebut dapat diambil apabila terdapat capaian pembelajaran yang belum terpenuhi secara signifikan dan membutuhkan penguatan pada tahun berikutnya.

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa tidak ada aturan nasional yang mewajibkan seluruh siswa harus naik kelas secara otomatis. Penentuan kenaikan kelas tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan melalui musyawarah dewan guru sesuai kondisi masing-masing sekolah.

Kurikulum Merdeka mengubah cara pandang terhadap kenaikan kelas. Fokus utama bukan lagi sekadar angka rapor, melainkan perkembangan belajar siswa secara menyeluruh. Karena itu, keputusan tinggal kelas harus melalui pertimbangan yang matang dan berbasis data pendidikan.

Dengan demikian, kabar bahwa siswa pasti naik kelas tidak sepenuhnya benar. Sistem siswa tinggal kelas masih ada, tetapi menjadi pilihan terakhir setelah sekolah memberikan berbagai upaya pendampingan dan perbaikan pembelajaran kepada peserta didik.

Similar Posts

  • Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas

    Bupati Talius Tabuni menilai keterbatasan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan di Papua. Karena itu, ia mendukung penguatan Beasiswa Puncak Cerdas sebagai langkah untuk memperluas akses pendidikan dan mencetak generasi muda yang berkualitas. Menurut Talius, pendidikan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas SDM di daerah. Melalui program beasiswa, pelajar…

  • Perkumpulan Strada Padukan Pendidikan Karakter dan Kepedulian Lingkungan

    Perkumpulan Strada terus memperkuat pendidikan karakter dengan mengintegrasikan nilai kepedulian lingkungan dalam kegiatan belajar mengajar. Yayasan pendidikan yang telah berdiri sejak 24 Mei 1924 itu menilai pembentukan karakter peserta didik harus berjalan seiring dengan kesadaran menjaga lingkungan hidup. Melalui berbagai program sekolah, siswa diajak menerapkan kebiasaan ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut meliputi pengelolaan…

  • Bertemu Prabowo, Dosen Banyak Usulkan Tambahan Beasiswa

    Sejumlah dosen menyampaikan usulan Penambahan Beasiswa saat bertemu Presiden Prabowo Subianto. Usulan tersebut bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari berbagai daerah. Dalam pertemuan itu, para dosen menilai beasiswa masih menjadi kebutuhan penting. Dukungan tersebut dinilai dapat membantu mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi. Beasiswa juga diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Selain…

  • SPMB PJJ Jenjang Menengan Diluncurkan, Jangkau Anak Tidak Sekolah

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang menengah. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) di berbagai daerah. Melalui skema PJJ, peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara fleksibel tanpa harus hadir setiap hari di ruang kelas. Langkah tersebut menjadi bagian…

  • Sekolah di Cianjur Wajib Pasang Spanduk Larangan Pungli saat SPMB 2026

    Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan seluruh sekolah memasang spanduk larangan pungutan liar atau pungli selama pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur meminta setiap sekolah memasang spanduk di lokasi yang mudah terlihat oleh calon…

  • Sekolah Rakyat Kaliwadas Siap Terima 90 Siswa dari Kota Cirebon Tahun Ajaran 2026

    Sekolah Rakyat Kaliwadas di Kabupaten Cirebon dipastikan akan menerima 90 siswa asal Kota Cirebon pada tahun ajaran 2026. Kebijakan ini diambil karena fasilitas Sekolah Rakyat di Kota Cirebon belum mampu menampung peserta didik baru. Dinas Sosial Kota Cirebon menjelaskan, penggabungan peserta didik dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Sosial. Seluruh siswa akan mengikuti kegiatan belajar mengajar di…