Sekolah Harus Sosialisasikan MPLS ke Ortu, Boleh Lewat Surat-Saat Daftar Ulang
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa sekolah wajib menyosialisasikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada orang tua siswa.
Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk surat resmi saat proses daftar ulang.
Langkah ini bertujuan agar orang tua memahami kegiatan yang akan diikuti siswa baru.
Kemendikdasmen menilai keterlibatan orang tua penting dalam mendukung pelaksanaan MPLS yang aman dan edukatif.
Dengan adanya informasi yang jelas, orang tua dapat mengetahui isi kegiatan sejak awal.
Hal ini juga diharapkan mencegah kesalahpahaman terkait pelaksanaan MPLS di sekolah.
Sekolah diminta menyampaikan informasi secara terbuka mengenai jadwal dan bentuk kegiatan MPLS.
Selain itu, aturan terkait larangan kekerasan juga perlu dijelaskan kepada orang tua.
Transparansi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat.
Pemerintah juga mendorong sekolah untuk menggunakan berbagai media komunikasi.
Selain surat, informasi dapat disampaikan melalui grup orang tua atau platform digital sekolah.
Hal ini agar penyampaian informasi lebih cepat dan mudah dipahami.
Dengan kebijakan ini, MPLS diharapkan berjalan lebih tertib, aman, dan melibatkan peran aktif orang tua.
Sekolah dan keluarga diharapkan dapat bekerja sama dalam mendampingi siswa baru.
