1.525 guru PPPK di Jakut teken perpanjangan kontrak kerja

Sebanyak 1.525 Guru PPPK di Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menandatangani perpanjangan perjanjian kerja. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru.

Penandatanganan kontrak berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Kegiatan tersebut diikuti para guru PPPK yang masa perjanjian kerjanya berakhir dan memenuhi syarat untuk diperpanjang.

Pemerintah Kota Jakarta Utara menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru PPPK. Mereka dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kehadiran guru PPPK juga membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri.

Para guru diminta terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Mereka juga diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi pembelajaran. Selain itu, guru diingatkan untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik.

Perpanjangan kontrak ini diharapkan memberikan kepastian bagi para guru PPPK dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu secara berkelanjutan.

Similar Posts

  • STIK Masih Bahas Rencana Pengembangan Menjadi Universitas Kepolisian

    Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) masih membahas rencana pengembangan kelembagaan menjadi Universitas Kepolisian. Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian yang semakin menghadapi tantangan kompleks di era modern. Transformasi menjadi universitas dinilai dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan…

  • Sekolah Rakyat Kaliwadas Siap Terima 90 Siswa dari Kota Cirebon Tahun Ajaran 2026

    Sekolah Rakyat Kaliwadas di Kabupaten Cirebon dipastikan akan menerima 90 siswa asal Kota Cirebon pada tahun ajaran 2026. Kebijakan ini diambil karena fasilitas Sekolah Rakyat di Kota Cirebon belum mampu menampung peserta didik baru. Dinas Sosial Kota Cirebon menjelaskan, penggabungan peserta didik dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Sosial. Seluruh siswa akan mengikuti kegiatan belajar mengajar di…

  • Polemik SMAN 28 Bandung: Tinggi Peminat, Tak Punya Gedung

    SMAN 28 Bandung kembali menjadi sorotan pada masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Sekolah yang memiliki jumlah peminat tinggi setiap tahunnya itu hingga kini masih menghadapi persoalan klasik, yakni belum memiliki gedung sekolah permanen milik sendiri. Meski keterbatasan fasilitas menjadi tantangan tersendiri, minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di SMAN 28 Bandung tetap tinggi. Reputasi…

  • Ajang Pembuktian Prestasi Non-Akademik, “Cheerleading” Kian Dilirik

    Cheerleading semakin mendapat perhatian sebagai salah satu ajang pembuktian prestasi non-akademik bagi pelajar dan mahasiswa di Indonesia. Olahraga yang memadukan unsur tari, senam, akrobatik, dan kerja sama tim ini kini tidak lagi sekadar menjadi hiburan pendukung pertandingan. Cheerleading telah berkembang menjadi cabang kompetisi yang memiliki banyak turnamen di tingkat nasional maupun internasional. Dalam beberapa tahun…

  • Di Tengah Isu Penutupan Prodi, Bagaimana Cara Pendidikan Pariwisata Tetap Relevan?

    Wacana penutupan sejumlah program studi memunculkan kekhawatiran di dunia pendidikan tinggi. Salah satu bidang yang ikut menjadi perhatian adalah pendidikan pariwisata. Banyak pihak mempertanyakan relevansi program studi ini di tengah perubahan kebutuhan industri. Padahal, sektor pariwisata masih menjadi salah satu penopang ekonomi Indonesia. Industri ini terus berkembang dengan karakter yang berbeda dibanding beberapa tahun lalu….

  • Mohan Tegaskan SPMB Mataram Harus Bebas Titipan, Masyarakat Diminta Ikuti Jalur Resmi

    MATARAM – Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menanggapi maraknya isu penggunaan nama pejabat untuk mempermudah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Mataram. Ia menegaskan seluruh proses penerimaan siswa harus berjalan sesuai aturan dan tidak memerlukan praktik titip-menitip. Mohan meminta masyarakat, khususnya para orang tua calon siswa, tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu….