1.525 guru PPPK di Jakut teken perpanjangan kontrak kerja
Sebanyak 1.525 Guru PPPK di Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menandatangani perpanjangan perjanjian kerja. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru.
Penandatanganan kontrak berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Kegiatan tersebut diikuti para guru PPPK yang masa perjanjian kerjanya berakhir dan memenuhi syarat untuk diperpanjang.
Pemerintah Kota Jakarta Utara menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru PPPK. Mereka dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kehadiran guru PPPK juga membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri.
Para guru diminta terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Mereka juga diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi pembelajaran. Selain itu, guru diingatkan untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik.
Perpanjangan kontrak ini diharapkan memberikan kepastian bagi para guru PPPK dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu secara berkelanjutan.
