Permintaan Emas di Indonesia Naik 40 Persen pada Kuartal II
Permintaan emas di Indonesia dilaporkan meningkat sekitar 40 persen pada kuartal II 2026. Kenaikan tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap emas tetap kuat di tengah dinamika ekonomi global. Emas masih banyak dipilih sebagai instrumen penyimpan nilai dan diversifikasi aset. Tren investasi juga semakin berperan dalam membentuk permintaan emas dibandingkan kebutuhan perhiasan.
Secara global, pola permintaan emas memang mengalami perubahan sepanjang 2026. World Gold Council mencatat permintaan emas kuartal pertama mencapai 1.231 ton termasuk transaksi OTC. Angka tersebut meningkat dua persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai permintaannya bahkan melonjak 74 persen menjadi sekitar 193 miliar dolar AS.
Permintaan emas batangan dan koin global mencapai 474 ton pada kuartal pertama 2026. Jumlah tersebut melonjak 42 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Investor Asia menjadi salah satu pendorong utama tingginya pembelian produk investasi emas. Momentum harga dan kebutuhan aset lindung nilai ikut menjaga daya tarik logam mulia.
Di Indonesia, tingginya ketertarikan terhadap emas sudah terlihat sejak awal tahun. Direktur Komersial Antam, Handi Sutanto, menyebut antrean pembelian emas sempat meningkat hingga 100 kali lipat. Kondisi tersebut disampaikan dalam Gold Outlook 2026 pada 30 Januari 2026. Pemerintah juga tengah mendorong penguatan ekosistem emas nasional dari hulu hingga hilir.
Meski demikian, kenaikan harga membuat konsumen perlu mempertimbangkan tujuan pembelian dan kemampuan keuangan masing-masing. Harga emas dapat bergerak naik maupun turun mengikuti berbagai faktor pasar. Kondisi geopolitik, kebijakan suku bunga, mata uang, dan permintaan investor dapat memengaruhi pergerakannya. Karena itu, kenaikan permintaan tidak otomatis menjamin keuntungan investasi dalam jangka pendek.
