Data Anak Putus Sekolah di Muba Capai 19 Ribu Orang, Pemkab Bantah

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membantah kabar yang menyebut jumlah anak putus sekolah di daerahnya mencapai 19 ribu orang. Bantahan itu muncul setelah data tersebut disampaikan dalam rapat Komisi V DPRD Sumatera Selatan. Pemkab menegaskan angka tersebut merupakan data mentah yang belum melalui proses verifikasi. Pemerintah daerah meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan kondisi pendidikan di Musi Banyuasin.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Musi Banyuasin menyatakan data 19 ribu merupakan akumulasi anak tidak sekolah selama tiga tahun. Data itu mencakup berbagai kategori, termasuk lulusan yang belum melanjutkan pendidikan dan data yang masih perlu diperbarui. Menurut pemerintah, sebagian nama dalam daftar sudah kembali bersekolah atau berpindah domisili. Karena itu, angka tersebut belum mencerminkan jumlah anak putus sekolah yang sebenarnya.

Pemkab Musi Banyuasin menjelaskan data resmi 2025 menunjukkan jumlah siswa putus sekolah jauh lebih rendah. Berdasarkan Portal Satu Data Muba, terdapat 49 siswa SD dan 23 siswa SMP yang tercatat putus sekolah. Pemerintah daerah juga terus melakukan validasi data bersama sekolah dan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan penanganan pendidikan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan penanganan anak tidak sekolah tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Berbagai program telah dijalankan untuk mencegah peserta didik berhenti sekolah karena kendala ekonomi maupun sosial. DPRD Sumatera Selatan juga meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat verifikasi data sebelum menentukan langkah penanganan. Proses pembaruan data diharapkan menghasilkan informasi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan.

Similar Posts

  • Rekrutmen Dosen Tidak Tetap ITB 2026 untuk 12 Fakultas-Sekolah, Minimal S2

    Institut Teknologi Bandung (ITB) membuka rekrutmen dosen tidak tetap untuk tahun 2026. Kesempatan ini tersedia bagi pelamar dengan kualifikasi minimal magister atau S2 dari perguruan tinggi yang diakui. Rekrutmen mencakup 12 fakultas dan sekolah di lingkungan ITB. Program tersebut bertujuan memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pengajar pada berbagai bidang keilmuan. Informasi resmi diumumkan…

  • Fraksi PKB MPR Serahkan Beasiswa ke Siswa Sekolah Alam Arus Kualan

    Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB MPR RI menyerahkan Beasiswa Jejak Nusantara kepada siswa Sekolah Alam Arus Kualan. Bantuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir ke-28 PKB. Program ini bertujuan mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan berbasis adat, budaya, dan pelestarian alam. Penyerahan beasiswa berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan itu…

  • BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan pada tahun ajaran baru 2026. Melalui program BSU, perusahaan melanjutkan berbagai inisiatif sosial untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan perlengkapan sekolah, beasiswa, serta program pemberdayaan bagi keluarga yang membutuhkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan…

  • Pemprov Jabar Masih Hitung Kebutuhan Anggaran Bantuan Sekolah Swasta

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan perhitungan terkait kebutuhan anggaran untuk program bantuan bagi sekolah swasta. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebijakan yang disusun dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat yang merata bagi lembaga pendidikan yang membutuhkan dukungan pembiayaan. Program bantuan tersebut menjadi perhatian karena sekolah swasta memiliki peran penting dalam mendukung layanan pendidikan di…

  • Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam Draf RUU Sisdiknas

    Program wajib belajar 13 tahun akan mendapat penguatan melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Ketentuan tersebut dimasukkan dalam draf revisi sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pendidikan nasional sejak usia dini. Skema wajib belajar mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, sembilan tahun pendidikan dasar, dan tiga tahun pendidikan menengah. Komisi X DPR RI menilai…

  • Sekolah Harus Sosialisasikan MPLS ke Ortu, Boleh Lewat Surat-Saat Daftar Ulang

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa sekolah wajib menyosialisasikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada orang tua siswa.Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk surat resmi saat proses daftar ulang.Langkah ini bertujuan agar orang tua memahami kegiatan yang akan diikuti siswa baru. Kemendikdasmen menilai keterlibatan orang tua penting dalam mendukung pelaksanaan MPLS…