Alumni Dilarang Ikut Urus MPLS 2026, Perpeloncoan hingga Atribut Tak Edukatif Dihapus

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pelaksanaan MPLS 2026 harus berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik perpeloncoan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah larangan melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS 2026. Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan kegiatan pengenalan sekolah berjalan sesuai tujuan pendidikan dan perlindungan anak.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan sekolah tidak boleh melakukan perpeloncoan dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut juga mencakup segala bentuk kekerasan, pungutan, serta kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan.

Selain itu, penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif juga tidak diperbolehkan. Praktik penggunaan atribut aneh yang selama ini sering muncul saat masa orientasi resmi dihapus dalam pelaksanaan MPLS 2026.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa MPLS merupakan bagian dari proses pendidikan. Karena itu, seluruh kegiatan harus memberikan pengalaman yang positif, menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik baru.

Untuk mendukung pelaksanaan aturan tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan pedoman resmi yang berisi materi dan rujukan kegiatan MPLS. Pedoman itu menjadi acuan bagi sekolah agar kegiatan berlangsung edukatif dan berorientasi pada penguatan karakter murid.

MPLS 2026 mengusung tema “Hari Baru, Aman, dan Nyaman di Sekolah”. Melalui tema tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap murid memperoleh pengalaman pertama yang positif saat memasuki lingkungan sekolah baru.

Kemendikdasmen juga meminta dukungan orang tua, guru, pemerintah daerah, dan seluruh warga sekolah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang inklusif dan bebas kekerasan.

Pelaksanaan MPLS 2026 dijadwalkan berlangsung pada awal tahun ajaran baru pada Juli mendatang. Dengan aturan yang lebih tegas, pemerintah berharap budaya perpeloncoan yang selama ini kerap menjadi sorotan tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah.

Similar Posts

  • UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU

    Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan seluruh guru di Sekolah Triguna tetap menjalankan tugas seperti biasa meski tata kelola sekolah beralih ke skema Badan Layanan Umum (BLU). Kampus memastikan perubahan sistem pengelolaan tidak memengaruhi status maupun hak para tenaga pendidik. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola lembaga pendidikan agar lebih efektif dan…

  • UKDW Kukuhkan Guru Besar AI Termuda, Soroti Deep Learning dan LLM

    Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali mencatatkan prestasi di bidang akademik dengan mengukuhkan salah satu akademisinya sebagai guru besar kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) termuda. Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi pengembangan riset dan pendidikan AI di Indonesia yang terus berkembang pesat. Dalam pidato ilmiahnya, guru besar tersebut menyoroti perkembangan teknologi Deep Learning dan Large…

  • Ukur Capaian Kompentensi, Polbangtan Kementan Gelar UAS

    Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Ujian Akhir Semester (UAS) sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan mengukur capaian kompetensi akademik dan keterampilan yang telah diperoleh selama satu semester. UAS juga menjadi indikator penting dalam memastikan kualitas pendidikan vokasi pertanian tetap terjaga. Pelaksanaan UAS dilakukan di seluruh kampus Polbangtan…

  • Mendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Gunakan Kurikulum Nasional

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) tetap menggunakan kurikulum nasional sebagai fondasi utama pembelajaran. Kurikulum tersebut akan menjadi dasar standar, arah, dan capaian pembelajaran di seluruh SNT. Namun, pemerintah akan memperkaya kurikulum dengan muatan bahasa asing, teknologi digital, wawasan global, budaya, serta kearifan lokal. Langkah ini bertujuan membekali…

  • Polemik SMAN 28 Bandung: Tinggi Peminat, Tak Punya Gedung

    SMAN 28 Bandung kembali menjadi sorotan pada masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Sekolah yang memiliki jumlah peminat tinggi setiap tahunnya itu hingga kini masih menghadapi persoalan klasik, yakni belum memiliki gedung sekolah permanen milik sendiri. Meski keterbatasan fasilitas menjadi tantangan tersendiri, minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di SMAN 28 Bandung tetap tinggi. Reputasi…

  • Di Tengah Isu Penutupan Prodi, Bagaimana Cara Pendidikan Pariwisata Tetap Relevan?

    Wacana penutupan sejumlah program studi memunculkan kekhawatiran di dunia pendidikan tinggi. Salah satu bidang yang ikut menjadi perhatian adalah pendidikan pariwisata. Banyak pihak mempertanyakan relevansi program studi ini di tengah perubahan kebutuhan industri. Padahal, sektor pariwisata masih menjadi salah satu penopang ekonomi Indonesia. Industri ini terus berkembang dengan karakter yang berbeda dibanding beberapa tahun lalu….