Alumni Dilarang Ikut Urus MPLS 2026, Perpeloncoan hingga Atribut Tak Edukatif Dihapus

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pelaksanaan MPLS 2026 harus berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik perpeloncoan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah larangan melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS 2026. Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan kegiatan pengenalan sekolah berjalan sesuai tujuan pendidikan dan perlindungan anak.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan sekolah tidak boleh melakukan perpeloncoan dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut juga mencakup segala bentuk kekerasan, pungutan, serta kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan.

Selain itu, penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif juga tidak diperbolehkan. Praktik penggunaan atribut aneh yang selama ini sering muncul saat masa orientasi resmi dihapus dalam pelaksanaan MPLS 2026.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa MPLS merupakan bagian dari proses pendidikan. Karena itu, seluruh kegiatan harus memberikan pengalaman yang positif, menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik baru.

Untuk mendukung pelaksanaan aturan tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan pedoman resmi yang berisi materi dan rujukan kegiatan MPLS. Pedoman itu menjadi acuan bagi sekolah agar kegiatan berlangsung edukatif dan berorientasi pada penguatan karakter murid.

MPLS 2026 mengusung tema “Hari Baru, Aman, dan Nyaman di Sekolah”. Melalui tema tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap murid memperoleh pengalaman pertama yang positif saat memasuki lingkungan sekolah baru.

Kemendikdasmen juga meminta dukungan orang tua, guru, pemerintah daerah, dan seluruh warga sekolah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang inklusif dan bebas kekerasan.

Pelaksanaan MPLS 2026 dijadwalkan berlangsung pada awal tahun ajaran baru pada Juli mendatang. Dengan aturan yang lebih tegas, pemerintah berharap budaya perpeloncoan yang selama ini kerap menjadi sorotan tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah.

Similar Posts

  • Pertama di Pulau Jawa, STAH Luncurkan Program Magister Pendidikan Agama Hindu

    Sekolah Tinggi Agama Hindu Dharma Nusantara Jakarta resmi meluncurkan Program Studi Magister Pendidikan Agama Hindu. Program tersebut menjadi jenjang magister pertama yang diselenggarakan perguruan tinggi Hindu di Pulau Jawa. Peluncuran dilakukan di kampus STAH Dharma Nusantara Jakarta pada Sabtu, 25 Juli 2026. Langkah itu diharapkan memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan Hindu bagi masyarakat Indonesia. Peresmian…

  • BGN Sisir Sekolah Swasta Elite Tak Butuh MBG

    Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menyisir sejumlah sekolah swasta elite yang dinilai tidak membutuhkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran program tepat sasaran. Pemerintah ingin memprioritaskan peserta didik yang lebih membutuhkan dukungan pemenuhan gizi. Evaluasi juga dilakukan agar anggaran negara digunakan secara lebih efektif dan efisien. BGN menjelaskan pendataan dilakukan…

  • Mendikdasmen: Baru 4 Persen SMP dan SMA Masuk Capaian Kualitas Baik

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan kualitas pendidikan jenjang SMP dan SMA di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan hasil Rapor Pendidikan 2025, baru sekitar 4 persen satuan pendidikan pada jenjang tersebut yang masuk kategori capaian kualitas baik. Data tersebut menunjukkan masih banyak sekolah yang perlu meningkatkan mutu pembelajaran, tata kelola, dan lingkungan…

  • Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam Draf RUU Sisdiknas

    Program wajib belajar 13 tahun akan mendapat penguatan melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Ketentuan tersebut dimasukkan dalam draf revisi sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pendidikan nasional sejak usia dini. Skema wajib belajar mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, sembilan tahun pendidikan dasar, dan tiga tahun pendidikan menengah. Komisi X DPR RI menilai…

  • Pemprov Jabar Masih Hitung Kebutuhan Anggaran Bantuan Sekolah Swasta

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan perhitungan terkait kebutuhan anggaran untuk program bantuan bagi sekolah swasta. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebijakan yang disusun dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat yang merata bagi lembaga pendidikan yang membutuhkan dukungan pembiayaan. Program bantuan tersebut menjadi perhatian karena sekolah swasta memiliki peran penting dalam mendukung layanan pendidikan di…

  • Rekrutmen Dosen Tidak Tetap ITB 2026 untuk 12 Fakultas-Sekolah, Minimal S2

    Institut Teknologi Bandung (ITB) membuka rekrutmen dosen tidak tetap untuk tahun 2026. Kesempatan ini tersedia bagi pelamar dengan kualifikasi minimal magister atau S2 dari perguruan tinggi yang diakui. Rekrutmen mencakup 12 fakultas dan sekolah di lingkungan ITB. Program tersebut bertujuan memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pengajar pada berbagai bidang keilmuan. Informasi resmi diumumkan…