Alumni Dilarang Ikut Urus MPLS 2026, Perpeloncoan hingga Atribut Tak Edukatif Dihapus

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pelaksanaan MPLS 2026 harus berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik perpeloncoan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah larangan melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS 2026. Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan kegiatan pengenalan sekolah berjalan sesuai tujuan pendidikan dan perlindungan anak.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan sekolah tidak boleh melakukan perpeloncoan dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut juga mencakup segala bentuk kekerasan, pungutan, serta kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan.

Selain itu, penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif juga tidak diperbolehkan. Praktik penggunaan atribut aneh yang selama ini sering muncul saat masa orientasi resmi dihapus dalam pelaksanaan MPLS 2026.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa MPLS merupakan bagian dari proses pendidikan. Karena itu, seluruh kegiatan harus memberikan pengalaman yang positif, menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik baru.

Untuk mendukung pelaksanaan aturan tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan pedoman resmi yang berisi materi dan rujukan kegiatan MPLS. Pedoman itu menjadi acuan bagi sekolah agar kegiatan berlangsung edukatif dan berorientasi pada penguatan karakter murid.

MPLS 2026 mengusung tema “Hari Baru, Aman, dan Nyaman di Sekolah”. Melalui tema tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap murid memperoleh pengalaman pertama yang positif saat memasuki lingkungan sekolah baru.

Kemendikdasmen juga meminta dukungan orang tua, guru, pemerintah daerah, dan seluruh warga sekolah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang inklusif dan bebas kekerasan.

Pelaksanaan MPLS 2026 dijadwalkan berlangsung pada awal tahun ajaran baru pada Juli mendatang. Dengan aturan yang lebih tegas, pemerintah berharap budaya perpeloncoan yang selama ini kerap menjadi sorotan tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah.

Similar Posts

  • STIK Masih Bahas Rencana Pengembangan Menjadi Universitas Kepolisian

    Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) masih membahas rencana pengembangan kelembagaan menjadi Universitas Kepolisian. Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian yang semakin menghadapi tantangan kompleks di era modern. Transformasi menjadi universitas dinilai dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan…

  • UKDW Kukuhkan Guru Besar AI Termuda, Soroti Deep Learning dan LLM

    Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali mencatatkan prestasi di bidang akademik dengan mengukuhkan salah satu akademisinya sebagai guru besar kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) termuda. Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi pengembangan riset dan pendidikan AI di Indonesia yang terus berkembang pesat. Dalam pidato ilmiahnya, guru besar tersebut menyoroti perkembangan teknologi Deep Learning dan Large…

  • Peluang Magang BKN 2026 bagi Mahasiswa dan Fresh Graduate, Cek Syaratnya

    Kabar baik bagi mahasiswa dan lulusan baru yang ingin menambah pengalaman kerja di lingkungan pemerintahan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka peluang magang bagi mahasiswa aktif maupun fresh graduate melalui berbagai program pengembangan talenta muda. Program ini menjadi kesempatan untuk memahami langsung proses administrasi kepegawaian negara sekaligus meningkatkan kompetensi profesional sebelum memasuki dunia kerja. Peserta magang…

  • Dosen Atma Jaya Dipecat Pasca-adukan Praktik Jurnal Predator

    Kasus dugaan praktik jurnal predator di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian publik setelah seorang dosen Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya dilaporkan mengalami pemecatan usai mengadukan persoalan tersebut. Peristiwa ini memicu diskusi luas mengenai kebebasan akademik, transparansi tata kelola perguruan tinggi, serta perlindungan terhadap pelapor dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan tinggi. Informasi mengenai pemecatan…

  • Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur NTB, Desak MBG Dihentikan

    Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB. Massa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah. Salah satu tuntutan utama adalah penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk, poster, dan melakukan orasi…

  • Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR

    PT Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Airlangga (UNAIR) melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem pendidikan sekaligus mendorong pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan kompetensi…