Purbaya Tunda Pajak Toko Online!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 terhadap pedagang di marketplace. Kebijakan tersebut sebelumnya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025. Pemerintah memilih menunggu kondisi ekonomi lebih kuat sebelum aturan dijalankan secara penuh. Purbaya menilai penerapan kebijakan perlu mempertimbangkan momentum pemulihan ekonomi masyarakat.

PMK Nomor 37 Tahun 2025 mengatur penunjukan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik sebagai pemungut PPh Pasal 22. Marketplace yang ditunjuk wajib memungut pajak dari pedagang yang memenuhi ketentuan. Besaran pungutan ditetapkan sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto yang tercantum dalam dokumen tagihan. Ketentuan tersebut berlaku untuk transaksi melalui platform yang ditunjuk pemerintah.

Namun, tidak seluruh pedagang online otomatis terkena pungutan tersebut. Pedagang orang pribadi dengan omzet maksimal Rp500 juta setahun dapat dikecualikan setelah menyampaikan surat pernyataan. Pengecualian juga berlaku untuk beberapa transaksi tertentu sesuai ketentuan PMK. Aturan tersebut sebenarnya telah diundangkan pada 14 Juli 2025.

Purbaya sebelumnya menegaskan pemerintah belum langsung menerapkan pungutan tersebut kepada pedagang marketplace. Menurutnya, implementasi akan dilakukan ketika perekonomian dinilai sudah cukup kuat. Pemerintah ingin menjaga aktivitas ekonomi digital dan daya beli masyarakat selama proses pemulihan berlangsung. Penundaan tersebut memberikan waktu tambahan bagi pedagang dan platform untuk mempersiapkan penerapan kebijakan.

Meski implementasinya ditunda, aturan mengenai pungutan pajak marketplace belum berarti dibatalkan. Pedagang online tetap perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku terhadap kegiatan usahanya. Kebijakan dapat mulai diterapkan setelah pemerintah menetapkan platform yang menjadi pemungut dan memberikan arahan pelaksanaan. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya mengikuti informasi resmi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak mengenai perkembangan berikutnya.

Similar Posts

  • Warga RI Kini Pilih Beli Mobil Murah, Penjualan LCGC Naik 14%

    Masyarakat Indonesia semakin memilih mobil dengan harga terjangkau di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Tren tersebut terlihat dari meningkatnya kontribusi kendaraan Low Cost Green Car atau LCGC terhadap pasar otomotif nasional. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan segmen LCGC menyumbang sekitar 14 persen dari total penjualan mobil nasional pada Februari 2026. Mobil murah…

  • Purbaya soal DJP Pelototi Orang Kaya: Kalau Sudah Bayar Pajak, Tenang Aja

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak akan memburu orang-orang kaya selama mereka telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjelaskan arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak. Menurutnya, fokus pemerintah adalah memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Karena itu, masyarakat yang…

  • Buruh Waswas Aturan Rokok Berdampak ke Petani-Pedagang

    Kalangan buruh menyuarakan kekhawatiran terhadap sejumlah aturan baru terkait produk tembakau yang dinilai berpotensi memengaruhi mata rantai industri. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan rokok, tetapi juga petani tembakau, petani cengkih, pedagang kecil, hingga pekerja sektor pendukung. Kekhawatiran itu mengemuka dalam berbagai diskusi yang membahas implementasi regulasi pengendalian tembakau. Buruh berharap pemerintah…

  • Rental Mobil Lebih Cepat dengan Fitur Pick Up Now dari TRAC

    TRAC menghadirkan inovasi baru melalui fitur Pick Up Now untuk mempermudah proses penyewaan mobil. Fitur ini memungkinkan pelanggan mengambil kendaraan secara langsung tanpa harus melakukan pemesanan jauh hari sebelumnya. Layanan tersebut tersedia melalui aplikasi TRACtoGo dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas yang bersifat mendadak. Kehadiran fitur ini menjadi bagian dari upaya TRAC meningkatkan pengalaman pelanggan…

  • Neraca Dagang RI Defisit, Mendag Sebut Gara-gara Harga Minyak

    Indonesia mencatat defisit neraca perdagangan sebesar US$1,61 miliar pada Mei 2026. Defisit tersebut mengakhiri tren surplus yang bertahan selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan kondisi itu terutama dipicu meningkatnya defisit sektor minyak dan gas (migas). Kenaikan harga minyak dunia membuat nilai impor migas melonjak sehingga menekan kinerja neraca perdagangan…

  • Saham SpaceX Cetak Rekor ke Level Tertinggi

    Saham SpaceX kembali mencetak rekor dengan mencapai level tertinggi dalam transaksi pasar sekunder. Kenaikan valuasi perusahaan antariksa milik Elon Musk tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap prospek bisnis SpaceX di sektor peluncuran satelit, internet berbasis satelit, dan eksplorasi luar angkasa. Lonjakan valuasi didorong oleh pertumbuhan bisnis yang terus berlanjut. Program Starlink menjadi salah satu motor…