Purbaya Tunda Pajak Toko Online!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 terhadap pedagang di marketplace. Kebijakan tersebut sebelumnya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025. Pemerintah memilih menunggu kondisi ekonomi lebih kuat sebelum aturan dijalankan secara penuh. Purbaya menilai penerapan kebijakan perlu mempertimbangkan momentum pemulihan ekonomi masyarakat.

PMK Nomor 37 Tahun 2025 mengatur penunjukan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik sebagai pemungut PPh Pasal 22. Marketplace yang ditunjuk wajib memungut pajak dari pedagang yang memenuhi ketentuan. Besaran pungutan ditetapkan sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto yang tercantum dalam dokumen tagihan. Ketentuan tersebut berlaku untuk transaksi melalui platform yang ditunjuk pemerintah.

Namun, tidak seluruh pedagang online otomatis terkena pungutan tersebut. Pedagang orang pribadi dengan omzet maksimal Rp500 juta setahun dapat dikecualikan setelah menyampaikan surat pernyataan. Pengecualian juga berlaku untuk beberapa transaksi tertentu sesuai ketentuan PMK. Aturan tersebut sebenarnya telah diundangkan pada 14 Juli 2025.

Purbaya sebelumnya menegaskan pemerintah belum langsung menerapkan pungutan tersebut kepada pedagang marketplace. Menurutnya, implementasi akan dilakukan ketika perekonomian dinilai sudah cukup kuat. Pemerintah ingin menjaga aktivitas ekonomi digital dan daya beli masyarakat selama proses pemulihan berlangsung. Penundaan tersebut memberikan waktu tambahan bagi pedagang dan platform untuk mempersiapkan penerapan kebijakan.

Meski implementasinya ditunda, aturan mengenai pungutan pajak marketplace belum berarti dibatalkan. Pedagang online tetap perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku terhadap kegiatan usahanya. Kebijakan dapat mulai diterapkan setelah pemerintah menetapkan platform yang menjadi pemungut dan memberikan arahan pelaksanaan. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya mengikuti informasi resmi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak mengenai perkembangan berikutnya.

Similar Posts

  • Bapanas Kaji Usulan Telur Masuk Paket Bansos Beras Juli-September 2026

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah mengkaji usulan penambahan telur ayam ke dalam paket bantuan pangan beras periode Juli hingga September 2026. Usulan tersebut muncul untuk meningkatkan asupan gizi keluarga penerima manfaat sekaligus mendukung peternak ayam petelur. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan pembahasan masih dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah ingin memastikan kebijakan tersebut…

  • Dua Raksasa Otomotif Jepang Dikabarkan Mau Cabut dari RI, Pindah ke Vietnam!

    Kabar mengenai dua produsen otomotif Jepang yang disebut akan memindahkan produksi dari Indonesia ke Vietnam kembali ramai dibahas. Isu tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai strategi efisiensi dan restrukturisasi pabrik di kawasan Asia Tenggara. Dua perusahaan yang sering dikaitkan dengan isu tersebut adalah Yamaha Motor dan Honda Motor. Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi…

  • Pemerintah Belum Bahas soal Kenaikan Tarif E-Commerce

    Pemerintah menegaskan belum membahas rencana kenaikan Tarif E-Commerce. Hingga saat ini, belum ada kebijakan maupun keputusan resmi terkait perubahan tarif pada sektor perdagangan digital. Pemerintah menyatakan berbagai isu yang beredar mengenai kenaikan tarif masih berupa spekulasi. Setiap kebijakan fiskal akan melalui proses kajian sebelum diputuskan. Pemerintah juga akan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha dan konsumen….

  • Ramai Pemain Baru, Persaingan Unit Usaha Syariah (UUS) Multifinace Kian Dinamis

    Industri pembiayaan syariah di Indonesia semakin menunjukkan pertumbuhan yang positif seiring bertambahnya jumlah pelaku usaha yang masuk ke segmen tersebut. Kehadiran sejumlah pemain baru membuat persaingan Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan multifinance kian dinamis, sekaligus memperluas pilihan layanan pembiayaan berbasis syariah bagi masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, tren pembiayaan syariah terus mengalami peningkatan. Kondisi ini…

  • Bukan HP, Mesin Uang Baru Xiaomi Mendadak Laku Keras-Panen Cuan

    Xiaomi tidak lagi hanya mengandalkan penjualan smartphone sebagai sumber pendapatan. Perusahaan teknologi asal China itu kini menikmati pertumbuhan pesat dari bisnis mobil listrik. Model Xiaomi SU7 mencatat permintaan tinggi sejak diluncurkan dan menjadi salah satu kendaraan listrik terlaris di negaranya. Kesuksesan tersebut membuat divisi kendaraan listrik mulai menjadi mesin pertumbuhan baru bagi perusahaan. Laporan keuangan…

  • Anggaran BGN Dipangkas Dua Kali, Kini Tersisa Rp 228,38 Triliun

    Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dilaporkan mengalami pemangkasan sebanyak dua kali dalam proses penyesuaian belanja negara. Setelah dilakukan efisiensi anggaran, pagu yang semula lebih besar kini tersisa Rp228,38 triliun. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menyesuaikan prioritas program nasional. Meski mengalami pemangkasan, pemerintah menegaskan bahwa program-program utama…