BI Tegaskan Beli Dolar AS Lebih dari US$ 10.000 Harus Dilengkapi Dokumen

Bank Indonesia (BI) menegaskan pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di atas US$10.000 per orang per bulan wajib disertai dokumen pendukung atau underlying transaction. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari penguatan prinsip kehati-hatian di pasar valuta asing yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Meski demikian, BI menegaskan masyarakat tetap dapat membeli dolar AS di atas batas tersebut selama memiliki dokumen yang menunjukkan tujuan transaksi. Kebijakan ini bukan pembatasan pembelian valuta asing, melainkan penyesuaian ambang batas transaksi tanpa dokumen pendukung.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan ambang batas pembelian valuta asing tanpa dokumen diturunkan dari US$25.000 menjadi US$10.000 per orang per bulan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan serta memastikan transaksi valuta asing benar-benar didukung kebutuhan ekonomi riil. Menurut Perry, transaksi di atas US$10.000 tetap dapat dilakukan sepanjang pembeli melampirkan dokumen yang sah sesuai ketentuan. Kebijakan itu juga menjadi bagian dari penguatan pasar uang dan pasar valuta asing domestik.

Selain memperketat aturan pembelian valuta asing, BI juga menurunkan batas kewajiban penyampaian dokumen untuk transfer dana ke luar negeri. Jika sebelumnya dokumen diwajibkan untuk transfer di atas US$50.000, kini batasnya menjadi di atas US$25.000 atau nilai yang setara. Penyesuaian tersebut juga berlaku efektif mulai 1 Juli 2026. BI berharap kebijakan ini meningkatkan transparansi transaksi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas devisa.

Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono menyebut penurunan ambang batas diharapkan meningkatkan transaksi yang didukung dokumen hingga sekitar 98,1 persen dari total transaksi valuta asing. Sebelumnya, penurunan batas dari US$50.000 menjadi US$25.000 berhasil menekan rata-rata transaksi harian tanpa dokumen sekitar US$9 juta. BI optimistis kebijakan terbaru akan memperkuat efektivitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mengurangi potensi transaksi spekulatif di pasar valuta asing.

Similar Posts

  • Pengusaha Mal Beri Sinyal Harga Barang Naik di Akhir Tahun

    Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memberi sinyal harga barang di pusat perbelanjaan berpotensi naik pada akhir 2026. Kenaikan diperkirakan terjadi saat pelaku usaha mulai menyiapkan stok untuk musim belanja Natal dan Tahun Baru. Saat ini, sebagian besar peritel masih menjual barang dari stok lama yang dibeli ketika nilai tukar rupiah lebih kuat. Namun, ruang…

  • Solusi Biaya Sekolah Anak, BRI Multiguna Hadir Jaga Finansial Keluarga

    Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17–18 Juni 2026. Kenaikan dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski BI Rate kembali naik, bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik…

  • Pelaku Bisnis Didorong Menangkan Strategi di Ranah Digital

    Pelaku bisnis di Indonesia didorong untuk semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen. Penguatan Strategi Digital dinilai menjadi kunci untuk menjaga daya saing di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat. Perkembangan platform digital telah mengubah cara perusahaan memasarkan produk dan berinteraksi dengan pelanggan. Kini, konsumen lebih banyak mencari informasi, membandingkan produk, hingga…

  • BPOM Sebut 39% Sarana Produksi AMDK Tak Memenuhi Syarat

    Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkapkan hasil pengawasan terhadap sarana produksi air minum dalam kemasan.Sebanyak 39 persen fasilitas produksi diketahui belum memenuhi standar yang ditetapkan.Temuan ini berasal dari hasil inspeksi di berbagai daerah. BPOM menilai masih terdapat pelanggaran pada aspek higiene dan sanitasi produksi.Beberapa fasilitas disebut belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan operasional.Kondisi ini berpotensi memengaruhi…

  • Kisi-Kisi Emiten Telko ISAT, TLKM, EXCL dari Pertarungan Monetisasi 5G

    Persaingan industri telekomunikasi Indonesia memasuki babak baru seiring semakin masifnya pengembangan jaringan 5G. Tiga emiten telekomunikasi besar, yakni PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL), kini menghadapi tantangan yang sama: bagaimana mengubah investasi besar pada infrastruktur 5G menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan….

  • BI Rate Naik Lagi, Bank BUMN Diminta Nggak Buru-buru Naikkan Bunga Kredit

    Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17–18 Juni 2026. Kenaikan dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski BI Rate kembali naik, bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik…