BI Tegaskan Beli Dolar AS Lebih dari US$ 10.000 Harus Dilengkapi Dokumen

Bank Indonesia (BI) menegaskan pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di atas US$10.000 per orang per bulan wajib disertai dokumen pendukung atau underlying transaction. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari penguatan prinsip kehati-hatian di pasar valuta asing yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Meski demikian, BI menegaskan masyarakat tetap dapat membeli dolar AS di atas batas tersebut selama memiliki dokumen yang menunjukkan tujuan transaksi. Kebijakan ini bukan pembatasan pembelian valuta asing, melainkan penyesuaian ambang batas transaksi tanpa dokumen pendukung.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan ambang batas pembelian valuta asing tanpa dokumen diturunkan dari US$25.000 menjadi US$10.000 per orang per bulan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan serta memastikan transaksi valuta asing benar-benar didukung kebutuhan ekonomi riil. Menurut Perry, transaksi di atas US$10.000 tetap dapat dilakukan sepanjang pembeli melampirkan dokumen yang sah sesuai ketentuan. Kebijakan itu juga menjadi bagian dari penguatan pasar uang dan pasar valuta asing domestik.

Selain memperketat aturan pembelian valuta asing, BI juga menurunkan batas kewajiban penyampaian dokumen untuk transfer dana ke luar negeri. Jika sebelumnya dokumen diwajibkan untuk transfer di atas US$50.000, kini batasnya menjadi di atas US$25.000 atau nilai yang setara. Penyesuaian tersebut juga berlaku efektif mulai 1 Juli 2026. BI berharap kebijakan ini meningkatkan transparansi transaksi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas devisa.

Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono menyebut penurunan ambang batas diharapkan meningkatkan transaksi yang didukung dokumen hingga sekitar 98,1 persen dari total transaksi valuta asing. Sebelumnya, penurunan batas dari US$50.000 menjadi US$25.000 berhasil menekan rata-rata transaksi harian tanpa dokumen sekitar US$9 juta. BI optimistis kebijakan terbaru akan memperkuat efektivitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mengurangi potensi transaksi spekulatif di pasar valuta asing.

Similar Posts

  • RANS Tawarkan Harga Saham Rp 135-Rp 170, Mahal atau Murah?

    PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) resmi memulai masa penawaran awal atau book building dengan kisaran harga Rp135 hingga Rp170 per saham. Perusahaan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina itu menawarkan 2,525 miliar saham baru atau setara 20,02 persen modal setelah IPO. Dengan rentang harga tersebut, RANS berpotensi menghimpun dana segar sekitar Rp340,87 miliar hingga…

  • Anggaran MBG Tahun Ini Dipangkas dari Rp 268 Triliun Jadi Rp 229 Triliun

    Pemerintah memutuskan menyesuaikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penyesuaian tersebut dilakukan setelah evaluasi kebutuhan riil dan pembenahan tata kelola program. Langkah itu bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara tanpa mengurangi sasaran utama penerima manfaat. Pemerintah juga memastikan layanan MBG tetap…

  • Harga Emas Antam Tak Bergerak, Masih Dijual Semahal Ini

    Harga emas batangan Antam tercatat tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari ini. Meski stagnan, harga logam mulia tersebut masih berada di level yang relatif tinggi dibandingkan rata-rata harga dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini membuat emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat. Stabilnya harga emas dipengaruhi berbagai faktor global. Di antaranya…

  • BP Sabang Didorong Jadi Hub Logistik dan Perdagangan Internasional

    Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) didorong menjadi pusat logistik dan perdagangan internasional guna memperkuat peran Indonesia di jalur pelayaran global. Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Doni Akbar yang menilai Sabang memiliki posisi strategis di pintu masuk Selat Malaka dan Samudra Hindia. Menurutnya, keunggulan geografis tersebut harus dioptimalkan…

  • OJK Minta Investor Tak Gampang Termakan Hoaks Jelang Pengumuman MSCI

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau investor untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi menjelang pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). OJK menilai periode menjelang pengumuman indeks global kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan hoaks maupun rumor yang berpotensi memengaruhi keputusan investasi masyarakat. Pengumuman MSCI sering menjadi perhatian pelaku pasar…

  • Harga Emas Antam Naik Cuma Rp 3.000

    Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Rabu, 22 Juli 2026. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 per gram menjadi Rp2.635.000 dari sebelumnya Rp2.632.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali juga meningkat Rp3.000 menjadi Rp2.386.000 per gram. Kenaikan ini…