Wamendikdasmen: Kualitas PJJ untuk ATS Sama Seperti Sekolah Biasa
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegaskan kualitas Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) setara dengan pendidikan di sekolah reguler. Program tersebut dirancang agar peserta didik memperoleh layanan pendidikan formal dengan standar yang sama. Pemerintah ingin memastikan keterbatasan lokasi, ekonomi, atau kondisi tertentu tidak mengurangi mutu pembelajaran. Melalui PJJ, ATS diharapkan dapat kembali melanjutkan pendidikan tanpa kehilangan hak memperoleh layanan berkualitas. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan menengah di seluruh Indonesia.
Menurut Wamendikdasmen, kurikulum yang digunakan dalam PJJ sama dengan sekolah menengah atas reguler. Proses pembelajaran didukung guru, tutor, serta materi yang disediakan melalui platform digital Rumah Pendidikan. Peserta didik juga memperoleh pendampingan secara daring maupun luring sesuai kebutuhan. Karena merupakan jalur pendidikan formal, lulusan PJJ akan menerima ijazah SMA dari sekolah induk, bukan ijazah pendidikan kesetaraan. Dengan demikian, hak akademik peserta didik tetap setara dengan siswa sekolah reguler.
Program PJJ ditujukan bagi ATS berusia 16 hingga 18 tahun yang mengalami hambatan melanjutkan pendidikan. Sasaran utamanya meliputi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, wilayah rawan bencana, serta kawasan dengan angka ATS tinggi. Pada 2026, pelaksanaan program melibatkan 21 sekolah induk dan 62 sekolah mitra di berbagai provinsi. Pemerintah menargetkan ribuan ATS dapat kembali mengikuti pendidikan formal melalui skema tersebut.
Pemerintah berharap PJJ menjadi solusi untuk menekan angka anak tidak sekolah di Indonesia. Selain memperluas akses pendidikan, program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Wamendikdasmen menegaskan keberhasilan PJJ bergantung pada kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, guru, dan masyarakat. Dengan dukungan berbagai pihak, ATS diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan menengah dan memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan studi maupun memasuki dunia kerja.
