Pengusaha Ngeluh ke Menperin Aturan Pemda Bikin Industri Mandek
Pelaku industri mengeluhkan berbagai aturan pemerintah daerah yang dinilai menghambat kegiatan usaha. Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pertemuan bersama pelaku industri. Pengusaha berharap pemerintah pusat dapat menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional agar investasi dan produksi tidak terganggu.
Menurut pelaku usaha, sejumlah peraturan daerah menimbulkan proses perizinan yang panjang dan berulang. Kondisi tersebut membuat biaya operasional meningkat serta memperlambat realisasi investasi. Mereka menilai kebijakan pusat yang mendukung industri sering kali tidak berjalan maksimal karena terbentur aturan di tingkat daerah.
Menperin Agus Gumiwang menyatakan akan menampung seluruh masukan dari pelaku industri. Kementerian Perindustrian berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat investasi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
Pemerintah juga terus menyempurnakan regulasi sektor industri melalui pendekatan perizinan berbasis risiko. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, mempercepat layanan perizinan, serta mengurangi hambatan birokrasi bagi pelaku usaha. Penyederhanaan aturan dinilai penting untuk menjaga pertumbuhan industri manufaktur nasional.
Kalangan industri berharap pemerintah pusat dan daerah memiliki kebijakan yang selaras. Harmonisasi regulasi diyakini dapat mempercepat pembangunan kawasan industri, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta memperkuat kepercayaan investor. Kepastian aturan juga menjadi faktor penting bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspansi usaha.
Pelaku usaha optimistis industri manufaktur mampu tumbuh lebih cepat apabila hambatan regulasi dapat diatasi. Mereka berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat. Dengan demikian, iklim investasi menjadi lebih sehat dan industri nasional mampu bersaing di pasar global.
