Pemkab Gunungkidul gelar Festival Kethoprak sebagai pelestarian seni
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar Festival Kethoprak Tingkat Kabupaten 2026 sebagai upaya melestarikan seni budaya tradisional. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Taman Budaya Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Festival diikuti 18 kontingen dari seluruh kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Acara berlangsung mulai 6 hingga 14 Juli 2026 dan terbuka untuk masyarakat. Pemerintah berharap festival mampu menarik minat generasi muda terhadap kesenian kethoprak.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan festival tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat. Menurutnya, kethoprak juga menjadi media edukasi yang sarat nilai sejarah dan budaya. Ia berharap kegiatan tersebut mampu mengingatkan masyarakat terhadap jati diri bangsa. Festival juga menjadi ruang bagi seniman muda untuk mengembangkan bakat mereka. Regenerasi pelaku seni dinilai penting agar kethoprak tetap bertahan di tengah perkembangan zaman.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul Agung Danarto menjelaskan festival merupakan bentuk komitmen pemerintah menjaga warisan budaya daerah. Tahun ini festival mengangkat tema Mataram Pasca Perjanjian Giyanti. Tema tersebut mengajak peserta mengangkat kisah sejarah Mataram setelah Perjanjian Giyanti. Penyelenggaraan festival mengacu pada Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan sejumlah peraturan daerah. Seluruh pertunjukan dinilai berdasarkan kualitas artistik, akting, serta penyajian cerita.
Festival Kethoprak menjadi salah satu agenda budaya tahunan yang mendapat perhatian masyarakat Gunungkidul. Pemerintah berharap kegiatan ini mampu memperkuat identitas budaya lokal sekaligus meningkatkan apresiasi terhadap seni tradisional. Kehadiran penonton dari berbagai kalangan diharapkan memberi semangat bagi para seniman. Festival juga menjadi sarana memperkenalkan kethoprak kepada generasi muda secara lebih menarik. Upaya tersebut diharapkan menjaga keberlangsungan kesenian tradisional di masa mendatang.
