Pacitan ajukan seni Rontek sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Pemerintah Kabupaten Pacitan terus berupaya melestarikan seni tradisional Rontek melalui pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Usulan tersebut diajukan kepada Kementerian Kebudayaan sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya daerah. Seni Rontek selama ini menjadi salah satu kesenian yang melekat dalam kehidupan masyarakat Pacitan. Tradisi tersebut kerap ditampilkan pada perayaan hari besar, festival budaya, hingga kegiatan masyarakat. Pemerintah berharap pengakuan nasional dapat memperkuat upaya pelestarian sekaligus memperkenalkan Rontek kepada masyarakat yang lebih luas.
Rontek merupakan kesenian musik tradisional yang memanfaatkan alat pukul berbahan bambu dengan irama yang khas. Dahulu, bunyi rontek digunakan warga sebagai penanda waktu sahur selama bulan Ramadan. Seiring perkembangan zaman, tradisi tersebut berkembang menjadi pertunjukan seni yang memadukan musik, tari, dan atraksi budaya. Berbagai kelompok seni di Pacitan terus mempertahankan tradisi tersebut melalui latihan dan penampilan rutin. Festival Rontek juga menjadi agenda budaya yang mampu menarik perhatian wisatawan setiap tahunnya.
Pemerintah Kabupaten Pacitan menilai pengajuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda penting untuk menjaga keberlangsungan tradisi tersebut. Pengakuan itu diharapkan memberikan perlindungan terhadap nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Selain itu, status Warisan Budaya Tak Benda diyakini dapat meningkatkan kesadaran generasi muda untuk mempelajari dan melestarikan Rontek. Pelaku seni juga diharapkan memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengembangkan kreativitas tanpa meninggalkan nilai tradisionalnya. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor kebudayaan daerah.
Pacitan selama ini dikenal memiliki kekayaan budaya dan potensi pariwisata yang beragam. Selain seni tradisional, daerah di pesisir selatan Jawa Timur itu juga memiliki pantai, gua, dan berbagai destinasi alam yang menjadi daya tarik wisatawan. Pemerintah berharap pengakuan terhadap Seni Rontek dapat memperkuat citra Pacitan sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya. Pelestarian budaya juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi melalui pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya.
