Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu pada 2027, Bisa Ikut Seleksi PNS

Pemerintah memastikan guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Kebijakan ini menjadi bagian penataan status guru secara nasional.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi guru PPPK mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027. Namun, guru PPPK tetap harus mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, perubahan menjadi PNS tidak berlangsung otomatis.

Saat ini terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK secara nasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup sekolah di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag.

Selain perubahan status, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk mendukung pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut anggarannya mencapai sekitar Rp31 triliun. Proses pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.

Pemerintah juga menyepakati perubahan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian status sekaligus memperbaiki tata kelola guru.

Dengan kebijakan ini, guru PPPK paruh waktu memiliki jalur menuju status penuh waktu. Sementara guru PPPK penuh waktu memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS. Meski demikian, mekanisme dan persyaratan teknis seleksi tetap menunggu aturan resmi pemerintah.

Similar Posts

  • Murid SMP, SMA dan SMK Ikut Simulasi Rapat DPR, Apa yang Dibahas?

    Ratusan pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK mengikuti simulasi rapat DPR sebagai bagian dari program pendidikan demokrasi. Kegiatan tersebut bertujuan mengenalkan proses legislasi dan pengambilan keputusan di parlemen. Para peserta berperan sebagai anggota dewan, pimpinan rapat, hingga perwakilan pemerintah. Mereka menjalani tahapan rapat layaknya sidang resmi di DPR. Simulasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman generasi muda…

  • MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG, Ini Alasan dan Ketentuannya

    MK larang dana pendidikan untuk MBG setelah mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang APBN 2026. Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Kamis, 30 Juli 2026. Perkara ini mempersoalkan masuknya pendanaan Makan Bergizi Gratis dalam komponen anggaran pendidikan. Konstitusi mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. MK menilai penggunaan porsi tersebut…

  • UI hingga UNY Masih Buka Jalur Mandiri Mahasiswa Baru

    Sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia masih membuka jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2026. Beberapa kampus ternama seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) masih memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang belum lolos melalui jalur seleksi nasional. Jalur mandiri menjadi alternatif bagi peserta yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi…

  • Siswa Indonesia Raih 5 Medali di Olimpiade Fisika Internasional 2026

    Tim Olimpiade Fisika Indonesia kembali mengharumkan nama bangsa di ajang 56th International Physics Olympiad (IPhO) 2026. Kompetisi bergengsi tersebut berlangsung di Bucaramanga, Kolombia, pada 4–12 Juli 2026. Indonesia berhasil membawa pulang lima medali yang terdiri atas satu emas, dua perak, dan dua perunggu. Prestasi tersebut diraih setelah para peserta bersaing dengan 381 siswa dari 93…

  • Peluang Magang BKN 2026 bagi Mahasiswa dan Fresh Graduate, Cek Syaratnya

    Kabar baik bagi mahasiswa dan lulusan baru yang ingin menambah pengalaman kerja di lingkungan pemerintahan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka peluang magang bagi mahasiswa aktif maupun fresh graduate melalui berbagai program pengembangan talenta muda. Program ini menjadi kesempatan untuk memahami langsung proses administrasi kepegawaian negara sekaligus meningkatkan kompetensi profesional sebelum memasuki dunia kerja. Peserta magang…

  • Alumni Dilarang Ikut Urus MPLS 2026, Perpeloncoan hingga Atribut Tak Edukatif Dihapus

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pelaksanaan MPLS 2026 harus berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik perpeloncoan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah larangan melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS 2026. Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan kegiatan…