Hanya 17.816 Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang, Wamen Stella: Alasannya Bukan soal Biaya UKT Saja

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, meluruskan informasi yang menyebut sekitar 60 ribu calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, angka tersebut bukan seluruhnya mahasiswa yang mengundurkan diri. Dari total sekitar 60 ribu, sebanyak 42.315 merupakan bangku yang tidak terisi, sedangkan hanya 17.816 calon mahasiswa yang telah diterima tetapi memutuskan tidak melakukan registrasi ulang. Data tersebut merupakan hasil evaluasi penerimaan mahasiswa baru tahun 2025, bukan proses seleksi 2026 yang masih berlangsung.

Stella menjelaskan keputusan 17.816 calon mahasiswa untuk tidak mendaftar ulang dipengaruhi berbagai faktor. Sebagian memilih melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi kedinasan setelah memperoleh beasiswa. Ada pula yang memutuskan masuk perguruan tinggi swasta karena mendapatkan program studi yang lebih sesuai dengan minatnya. Selain itu, terdapat calon mahasiswa yang menghadapi kendala ekonomi, meski faktor tersebut bukan satu-satunya penyebab.

Menurut Stella, pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Bagi mahasiswa yang tidak memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tersedia kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) level 1 dengan biaya maksimal Rp500 ribu per semester dan UKT level 2 hingga Rp1 juta per semester. Pemerintah juga membuka mekanisme pengajuan penyesuaian UKT bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan mayoritas calon mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan di PTN. Dari 585.642 peserta yang dinyatakan lolos pada 2025, sebanyak 567.826 orang atau sekitar 97,2 persen melakukan registrasi ulang. Pemerintah berharap masyarakat tidak keliru menafsirkan data tersebut karena sebagian besar angka yang beredar merupakan daya tampung yang belum terisi, bukan mahasiswa yang membatalkan kuliah.

Similar Posts

  • FKSS Jabar Soroti Mekanisme Penyaluran 77 Ribu Siswa ke Swasta

    Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat menyoroti mekanisme penyaluran sekitar 77 ribu siswa ke sekolah swasta yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh peserta didik mendapatkan akses pendidikan. FKSS menilai proses penyaluran tersebut perlu dilakukan secara transparan, terukur, dan melibatkan koordinasi yang baik. Ketua FKSS Jawa Barat menyampaikan bahwa sekolah swasta…

  • Bangga, Mahasiswa PENS Juara 3 Kompetisi Satelit di Amerika Serikat!

    Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). Tim Antasena dari PENS berhasil meraih juara ketiga pada ajang CanSat Competition 2026 yang digelar di Virginia, Amerika Serikat. Berdasarkan informasi dari penyelenggara, kompetisi berlangsung pada 5 hingga 7 Juni 2026 dan diikuti puluhan tim dari berbagai negara. CanSat Competition merupakan kompetisi rekayasa satelit tingkat…

  • Warga Kupang Minta KPK Audit Operator SPMB SMA, Kuota Penuh dalam Menit

    Komisi Pemberantasan Korupsi diminta warga Kupang untuk melakukan audit terhadap operator Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di daerah tersebut.Permintaan ini muncul setelah kuota pendaftaran dilaporkan penuh hanya dalam hitungan menit sejak sistem dibuka.Kondisi ini kemudian menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan dari masyarakat. Warga menilai proses pendaftaran tidak berjalan secara transparan dan perlu diawasi lebih…

  • Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree

    Pemerintah Kamboja menargetkan penguatan kerja sama pendidikan tinggi dengan Indonesia melalui pengembangan program double degree atau gelar ganda. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan bilateral sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kedua negara. Program tersebut memungkinkan mahasiswa memperoleh gelar akademik dari dua perguruan tinggi dalam satu masa studi. Rencana kerja sama tersebut…

  • Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam Draf RUU Sisdiknas

    Program wajib belajar 13 tahun akan mendapat penguatan melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Ketentuan tersebut dimasukkan dalam draf revisi sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pendidikan nasional sejak usia dini. Skema wajib belajar mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, sembilan tahun pendidikan dasar, dan tiga tahun pendidikan menengah. Komisi X DPR RI menilai…

  • Ajang Pembuktian Prestasi Non-Akademik, “Cheerleading” Kian Dilirik

    Cheerleading semakin mendapat perhatian sebagai salah satu ajang pembuktian prestasi non-akademik bagi pelajar dan mahasiswa di Indonesia. Olahraga yang memadukan unsur tari, senam, akrobatik, dan kerja sama tim ini kini tidak lagi sekadar menjadi hiburan pendukung pertandingan. Cheerleading telah berkembang menjadi cabang kompetisi yang memiliki banyak turnamen di tingkat nasional maupun internasional. Dalam beberapa tahun…