Puncak Musim Panen Kopi Berakhir

Puncak musim panen kopi di sejumlah daerah penghasil utama Indonesia mulai berakhir pada akhir Juli 2026. Memasuki penghujung panen, aktivitas petani beralih dari memetik buah menjadi merawat tanaman. Hasil panen yang diperoleh pada periode akhir memang lebih sedikit dibanding awal musim. Namun, pendapatan tersebut tetap membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya perawatan kebun.

Di Kabupaten Kaur, Bengkulu, petani memanfaatkan sisa hasil panen untuk membeli pupuk, membersihkan lahan, dan memangkas tanaman. Perawatan dilakukan agar produktivitas kebun tetap terjaga menjelang musim panen berikutnya. Petani menyadari kualitas perawatan setelah panen sangat menentukan hasil produksi tahun depan. Karena itu, sebagian pendapatan sengaja disisihkan sebagai modal pemeliharaan kebun.

Sementara itu, sejumlah sentra produksi kopi menghadapi penurunan hasil panen akibat pengaruh cuaca. Di Temanggung, Jawa Tengah, produksi kopi robusta diperkirakan turun sekitar 40 hingga 60 persen. Penurunan dipicu curah hujan tinggi saat masa pembungaan pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menyebabkan banyak bunga kopi berguguran sebelum berkembang menjadi buah.

Meski produksi menurun di beberapa daerah, harga kopi yang relatif tinggi membantu menjaga pendapatan petani. Pemerintah daerah berharap tren harga tetap bertahan hingga seluruh musim panen berakhir. Setelah panen selesai, petani akan fokus memperbaiki kondisi tanaman menghadapi musim berbunga berikutnya. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun ketika musim panen kopi kembali dimulai pada tahun mendatang.

Similar Posts

  • Tambak Modern Udang Vaname Hadirkan Solusi Budi Daya Efisien

    Penerapan teknologi modern mulai menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi budi daya udang vaname di Indonesia. Sistem tersebut memungkinkan pembudidaya mengendalikan kualitas air dan lingkungan tambak secara lebih terukur. Salah satu penerapannya terlihat pada tambak milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang. Tambak tersebut berada di Loka Perbenihan dan Budidaya Ikan Tugu, Kawasan Industri Wijayakusuma….

  • The Local Market Jadi Gerakan Baru Dukung Ekonomi Kreatif Lokal

    The Local Market ID hadir sebagai ruang baru untuk mempertemukan pelaku ekonomi kreatif dengan masyarakat secara langsung. Program ini mendapatkan dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Edisi Pasar Wiwitan SCBD digelar pada 1–2 Agustus 2026 di SCBD Park, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut diarahkan menjadi wadah promosi, jejaring, dan pengembangan produk kreatif Indonesia. The Local…

  • Malik Nuh Jaidi Dorong Industri Tembakau Berkualitas Lewat Kemitraan Strategis

    Malik Nuh Jaidi mendorong penguatan industri tembakau berkualitas melalui inovasi dan kemitraan strategis. Langkah tersebut dijalankan melalui PT Jasmira Sultan Tobacco yang dipimpinnya sebagai CEO. Perusahaan menghadapi perubahan preferensi konsumen, persaingan global, serta tuntutan peningkatan kualitas produk. Malik menilai pertumbuhan perusahaan tidak hanya bergantung pada peningkatan bisnis. Tata kelola profesional dan pengembangan sumber daya manusia…

  • Purbaya Tunda Pajak Toko Online!

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 terhadap pedagang di marketplace. Kebijakan tersebut sebelumnya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025. Pemerintah memilih menunggu kondisi ekonomi lebih kuat sebelum aturan dijalankan secara penuh. Purbaya menilai penerapan kebijakan perlu mempertimbangkan momentum pemulihan ekonomi masyarakat. PMK Nomor 37 Tahun 2025…

  • Tak Bisa Ekspor, Pengusaha: Investor Nikel Sudah Investasi US$44 M

    Pelaku industri nikel meminta pemerintah tetap mempertahankan kebijakan hilirisasi yang melarang ekspor bijih nikel mentah. Menurut kalangan pengusaha, kebijakan tersebut menjadi dasar masuknya investasi besar ke sektor pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia. Kepastian regulasi dinilai penting agar kepercayaan investor tetap terjaga dan proyek hilirisasi dapat berlanjut. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian…

  • Marketplace dan Seller Bersiap Sambut Pungutan Pajak via Tokopedia-Shopee Cs mulai Agustus 2026

    Marketplace dan para penjual (seller) mulai bersiap menghadapi penerapan Pungutan Pajak Marketplace yang akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjual yang memenuhi ketentuan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan kebijakan tersebut bukan merupakan pajak…