Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Bakal Kena Pajak Lagi?

Pemerintah menegaskan status baru pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro tidak otomatis membuat mereka dikenai pajak tambahan. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pengaturan perpajakan tetap menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sementara itu, pemerintah masih memfinalisasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan tersebut juga mengatur pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator.

Status sebagai pengusaha mikro justru membuka akses pengemudi ojol terhadap berbagai fasilitas yang selama ini dinikmati pelaku UMKM. Fasilitas tersebut mencakup program pemberdayaan usaha, akses pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, pendampingan bisnis, hingga insentif perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Maman menegaskan perubahan status tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi sekaligus memperkuat ekosistem transportasi digital di Indonesia.

Berdasarkan aturan perpajakan yang berlaku, wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM memperoleh fasilitas berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Final atas omzet hingga Rp500 juta per tahun. Artinya, selama omzet tahunan pengemudi ojol tidak melebihi batas tersebut, mereka tidak dikenai PPh Final UMKM. Apabila omzet melampaui Rp500 juta dalam satu tahun pajak, kewajiban perpajakan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, perubahan status ojol menjadi pengusaha mikro bukan berarti seluruh pengemudi akan dikenai pajak baru. Sebaliknya, kebijakan ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pemerintah bagi pelaku UMKM. Pemerintah juga memastikan implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap, termasuk terkait administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga tidak langsung menjadi kewajiban bagi seluruh pengemudi pada tahap awal.

Similar Posts

  • Dua Raksasa Otomotif Jepang Dikabarkan Mau Cabut dari RI, Pindah ke Vietnam!

    Kabar mengenai dua produsen otomotif Jepang yang disebut akan memindahkan produksi dari Indonesia ke Vietnam kembali ramai dibahas. Isu tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai strategi efisiensi dan restrukturisasi pabrik di kawasan Asia Tenggara. Dua perusahaan yang sering dikaitkan dengan isu tersebut adalah Yamaha Motor dan Honda Motor. Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi…

  • BI Rate Naik Lagi, Bank BUMN Diminta Nggak Buru-buru Naikkan Bunga Kredit

    Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17–18 Juni 2026. Kenaikan dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski BI Rate kembali naik, bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik…

  • Purbaya soal DJP Pelototi Orang Kaya: Kalau Sudah Bayar Pajak, Tenang Aja

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak akan memburu orang-orang kaya selama mereka telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjelaskan arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak. Menurutnya, fokus pemerintah adalah memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Karena itu, masyarakat yang…

  • Kadin Bongkar Strategi Dunia Usaha Hadapi Perlambatan Ekonomi, Efisiensi Jadi Andalan

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkap strategi dunia usaha dalam menghadapi Perlambatan Ekonomi yang dipengaruhi oleh dinamika global dan kondisi pasar domestik. Menurut Kadin, langkah efisiensi menjadi salah satu strategi utama agar pelaku usaha tetap mampu menjaga kinerja di tengah tantangan ekonomi. Kadin menjelaskan efisiensi tidak hanya dilakukan melalui pengendalian biaya operasional, tetapi juga…

  • Dana Asing Cabut Rp 3,19 Triliun Saat IHSG Naik Tipis

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat tipis di tengah tekanan aksi jual investor asing. Fenomena ini menunjukkan bahwa penguatan indeks belum sepenuhnya didukung oleh arus modal luar negeri. Data perdagangan menunjukkan investor asing membukukan jual bersih (net sell) sebesar Rp3,19 triliun. Meski demikian, IHSG tetap mampu bertahan di zona hijau berkat dukungan investor…

  • Tiket Pesawat Mahal, Pertumbuhan Sektor Transportasi & Pergudangan Melambat

    Sektor transportasi dan pergudangan menghadapi tantangan di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026. Harga tiket pesawat yang masih tinggi ikut menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi mobilitas masyarakat, khususnya pengguna transportasi udara. Sementara itu, ekonomi Indonesia tetap mencatat pertumbuhan positif pada periode tersebut. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen…