GOTO Umumkan Buyback Saham Rp 3,5 Triliun!

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai mencapai Rp3,5 triliun. Langkah ini menjadi salah satu strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek bisnis dan kinerja jangka panjang perseroan.

Buyback saham merupakan aksi korporasi yang dilakukan perusahaan dengan membeli kembali saham yang beredar di pasar. Kebijakan ini umumnya bertujuan menjaga stabilitas harga saham, meningkatkan rasio laba per saham (earnings per share), serta memberikan sinyal positif kepada investor mengenai kondisi fundamental perusahaan.

Manajemen GOTO menilai program buyback dapat menjadi bagian dari upaya optimalisasi struktur permodalan perusahaan. Selain itu, aksi ini juga menunjukkan komitmen perseroan dalam menciptakan nilai jangka panjang di tengah dinamika pasar dan persaingan industri teknologi yang terus berkembang.

Pengumuman buyback tersebut mendapat perhatian pelaku pasar karena nilainya yang cukup besar. Investor akan mencermati pelaksanaan program ini serta dampaknya terhadap pergerakan saham GOTO di Bursa Efek Indonesia. Di sisi lain, langkah tersebut dinilai dapat memperkuat kepercayaan pasar terhadap arah bisnis perusahaan ke depan.

Similar Posts

  • Brownies Ketan Sidoarjo: Berawal Dari Dapur Rumah Tembus Pasar Global

    Usaha brownies ketan It’s Me Time asal Sidoarjo, Jawa Timur, membuktikan bisnis rumahan mampu menembus pasar internasional. Usaha tersebut dirintis oleh Jalian Setiarsa atau Arso pada 2 November 2017 dari dapur rumahnya. Pada awal berdiri, kapasitas produksi hanya sekitar 300 brownies setiap bulan. Berkat pengelolaan yang konsisten dan inovasi produk, bisnis itu terus berkembang dari…

  • Said Abdullah Dorong Kebijakan Afirmatif Cukai Rokok Golongan III

    Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mendorong pemerintah menerapkan kebijakan afirmatif bagi industri rokok Golongan III. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelaku usaha kecil dan menengah di sektor hasil tembakau. Menurut Said Abdullah, struktur tarif cukai saat ini perlu dievaluasi. Ia menilai lapisan atau layer cukai yang terlalu sempit membatasi ruang gerak…

  • Buruh Waswas Aturan Rokok Berdampak ke Petani-Pedagang

    Kalangan buruh menyuarakan kekhawatiran terhadap sejumlah aturan baru terkait produk tembakau yang dinilai berpotensi memengaruhi mata rantai industri. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan rokok, tetapi juga petani tembakau, petani cengkih, pedagang kecil, hingga pekerja sektor pendukung. Kekhawatiran itu mengemuka dalam berbagai diskusi yang membahas implementasi regulasi pengendalian tembakau. Buruh berharap pemerintah…

  • Alasan Harga Ayam di Peternak Dipatok Paling Murah Rp 19.500/Kg

    Pemerintah menetapkan harga acuan pembelian (HAP) ayam ras hidup atau livebird di tingkat peternak minimal Rp19.500 per kilogram. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 15 Juli 2026 setelah disepakati bersama pelaku usaha dan organisasi peternak. Selain ayam, pemerintah juga menetapkan harga acuan telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan kebijakan ini…

  • Kena PHK, Sebagian Buruh Tekstil Beralih Buka Bisnis Konveksi

    Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK di industri tekstil mendorong sebagian pekerja mencari sumber penghasilan baru. Salah satu pilihan yang banyak ditempuh adalah membuka usaha konveksi skala kecil dengan memanfaatkan keterampilan menjahit yang telah dimiliki. Langkah tersebut dinilai menjadi cara bertahan di tengah lesunya industri padat karya. Sejumlah mantan buruh memulai usaha dari rumah dengan…

  • Anggaran MBG Tahun Ini Dipangkas dari Rp 268 Triliun Jadi Rp 229 Triliun

    Pemerintah memutuskan menyesuaikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penyesuaian tersebut dilakukan setelah evaluasi kebutuhan riil dan pembenahan tata kelola program. Langkah itu bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara tanpa mengurangi sasaran utama penerima manfaat. Pemerintah juga memastikan layanan MBG tetap…