Kemendikdasmen Ingin Hapus Stigma ‘Ospek’ di MPLS 2026, Tak Boleh Ada Kekerasan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan komitmen untuk menghapus stigma negatif “ospek” dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026.
Kebijakan ini diarahkan agar MPLS menjadi kegiatan yang edukatif, ramah siswa, dan bebas dari praktik kekerasan.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi praktik perploncoan di lingkungan sekolah.
Kemendikdasmen menekankan bahwa MPLS harus berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah secara positif.
Kegiatan ini diharapkan membantu siswa baru beradaptasi tanpa tekanan fisik maupun mental.
Guru dan pihak sekolah diminta menjadi pengawas utama dalam pelaksanaan kegiatan.
Larangan keras juga diberlakukan terhadap segala bentuk kekerasan dalam MPLS.
Baik kekerasan verbal, fisik, maupun perundungan tidak diperbolehkan dalam bentuk apa pun.
Sekolah yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga mendorong kegiatan MPLS yang kreatif dan menyenangkan bagi siswa baru.
Aktivitas seperti pengenalan ekstrakurikuler, lingkungan sekolah, dan nilai kebersamaan lebih diutamakan.
Hal ini bertujuan membentuk pengalaman awal sekolah yang lebih positif.
Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap citra MPLS berubah menjadi lebih humanis dan edukatif.
Sekolah diharapkan menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik sejak hari pertama masuk.
