Kemendikdasmen Ingin Hapus Stigma ‘Ospek’ di MPLS 2026, Tak Boleh Ada Kekerasan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan komitmen untuk menghapus stigma negatif “ospek” dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026.
Kebijakan ini diarahkan agar MPLS menjadi kegiatan yang edukatif, ramah siswa, dan bebas dari praktik kekerasan.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi praktik perploncoan di lingkungan sekolah.

Kemendikdasmen menekankan bahwa MPLS harus berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah secara positif.
Kegiatan ini diharapkan membantu siswa baru beradaptasi tanpa tekanan fisik maupun mental.
Guru dan pihak sekolah diminta menjadi pengawas utama dalam pelaksanaan kegiatan.

Larangan keras juga diberlakukan terhadap segala bentuk kekerasan dalam MPLS.
Baik kekerasan verbal, fisik, maupun perundungan tidak diperbolehkan dalam bentuk apa pun.
Sekolah yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mendorong kegiatan MPLS yang kreatif dan menyenangkan bagi siswa baru.
Aktivitas seperti pengenalan ekstrakurikuler, lingkungan sekolah, dan nilai kebersamaan lebih diutamakan.
Hal ini bertujuan membentuk pengalaman awal sekolah yang lebih positif.

Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap citra MPLS berubah menjadi lebih humanis dan edukatif.
Sekolah diharapkan menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik sejak hari pertama masuk.

Similar Posts

  • Dinsos: Siswa SRMA 18 Blora mengalami peningkatan rasa percaya diri

    Dinas Sosial menyatakan para siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 18 Blora menunjukkan peningkatan rasa percaya diri setelah mengikuti proses pembelajaran dan pembinaan. Perubahan tersebut terlihat dari keberanian siswa menyampaikan pendapat, berinteraksi dengan teman, serta mengikuti berbagai kegiatan sekolah. Program pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pengembangan karakter dan keterampilan sosial. Upaya…

  • Hanya 17.816 Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang, Wamen Stella: Alasannya Bukan soal Biaya UKT Saja

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, meluruskan informasi yang menyebut sekitar 60 ribu calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, angka tersebut bukan seluruhnya mahasiswa yang mengundurkan diri. Dari total sekitar 60 ribu, sebanyak 42.315 merupakan bangku yang tidak terisi, sedangkan hanya 17.816 calon mahasiswa yang telah…

  • Dosen Atma Jaya Dipecat Pasca-adukan Praktik Jurnal Predator

    Kasus dugaan praktik jurnal predator di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian publik setelah seorang dosen Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya dilaporkan mengalami pemecatan usai mengadukan persoalan tersebut. Peristiwa ini memicu diskusi luas mengenai kebebasan akademik, transparansi tata kelola perguruan tinggi, serta perlindungan terhadap pelapor dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan tinggi. Informasi mengenai pemecatan…

  • Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN

    Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan proses integrasi satuan pendidikan tidak bergantung pada satu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pihak kampus menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses tata kelola pendidikan yang mengacu pada berbagai regulasi pemerintah. Karena itu, implementasi integrasi dilakukan berdasarkan landasan hukum yang lebih luas, bukan hanya satu keputusan…

  • Kemendiktisaintek Perkuat Pendidikan Inklusif, Aksesibilitas Pembelajaran Masih Jadi Tantangan

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus mendorong penguatan pendidikan inklusif guna memastikan seluruh mahasiswa memperoleh akses pembelajaran yang setara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pendidikan tinggi yang lebih terbuka, berkeadilan, dan mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat. Meski demikian, aksesibilitas pembelajaran masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Keterbatasan infrastruktur digital,…

  • Beasiswa Maung Depok 2026 Resmi Dibuka, Sediakan Bantuan Kuliah bagi Mahasiswa dan Guru PAUD

    Pemerintah Kota Depok resmi membuka pendaftaran Beasiswa Maung Depok 2026. Program ini memberikan bantuan biaya kuliah bagi lulusan SMA, mahasiswa aktif, dan guru PAUD dari keluarga kurang mampu yang memenuhi persyaratan. Kuota yang disediakan mencapai 200 penerima. Program Beasiswa Maung atau Manusia Unggul menjadi salah satu upaya Pemkot Depok meningkatkan akses pendidikan tinggi. Bantuan diberikan…