Insentif Dapur MBG Tak Lagi Sama Rata Rp 6 Juta/Hari, Ini Rencana BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selama ini, setiap dapur menerima insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari, tanpa memperhitungkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan skema tersebut sedang dievaluasi. Menurutnya, sistem yang berlaku saat ini dinilai kurang mencerminkan kondisi di lapangan. Dapur yang melayani 1.500 penerima manfaat mendapatkan insentif yang sama dengan dapur yang hanya melayani 500 orang.
BGN berencana menyesuaikan besaran insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat. Langkah ini dilakukan setelah proses verifikasi data penerima MBG selesai. Pemerintah ingin memastikan anggaran negara digunakan secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Selain mengubah skema insentif, BGN juga akan melakukan penataan ulang jaringan dapur MBG. Beberapa dapur yang jumlah penerima manfaatnya terlalu sedikit berpotensi digabung dengan dapur lain di wilayah yang sama. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses refocusing program MBG.
Sebelumnya, insentif Rp6 juta per hari diberikan secara tetap kepada mitra penyedia fasilitas SPPG. Skema itu tidak bergantung pada jumlah porsi makanan yang diproduksi. Kebijakan tersebut mengacu pada petunjuk teknis penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
BGN menegaskan bahwa evaluasi insentif tidak akan memengaruhi anggaran bahan baku makanan bagi penerima manfaat. Dana bahan baku tetap dialokasikan sesuai kebutuhan program. Fokus perubahan hanya pada mekanisme insentif operasional dapur agar lebih adil dan sesuai beban kerja masing-masing SPPG.
