29 Guru Honorer di Metro yang Dirumahkan Minta Bantuan Presiden Prabowo
Sebanyak 29 guru honorer di Kota Metro, Lampung, meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto setelah berbulan-bulan dirumahkan tanpa kepastian status. Para guru mengaku tidak lagi dapat mengajar sejak awal 2026. Mereka juga menyatakan nama mereka telah dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi tersebut membuat mereka kehilangan kesempatan kembali bertugas di sekolah.
Para guru menyebut telah menempuh berbagai upaya untuk memperoleh kepastian. Mereka melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, PGRI, DPRD, hingga berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, hingga kini mereka mengaku belum memperoleh keputusan yang memungkinkan kembali mengajar. Mereka berharap pemerintah pusat dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Ketua Forum Komunikasi Guru Dirumahkan Kota Metro, Ana Zelfia, mengatakan tuntutan utama para guru adalah mengaktifkan kembali akun Dapodik. Menurutnya, langkah tersebut penting agar mereka dapat kembali menjalankan tugas sebagai pendidik. Sebagian guru yang terdampak telah mengabdi selama bertahun-tahun. Beberapa di antaranya juga telah memiliki NUPTK dan sertifikat pendidik.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro menyatakan persoalan tersebut masih memerlukan koordinasi dengan instansi terkait. Pemerintah daerah juga telah melakukan konsultasi mengenai dasar kebijakan yang akan diterapkan. Sementara itu, DPRD Kota Metro meminta penyelesaian dilakukan secara hati-hati. DPRD juga mendorong validasi data guru non-ASN sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Para guru berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka alami. Mereka menilai kepastian status kerja sangat penting bagi keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik. Selain ingin kembali mengajar, mereka berharap pemerintah menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi guru honorer di daerah.
