Alumni Dilarang Ikut Urus MPLS 2026, Perpeloncoan hingga Atribut Tak Edukatif Dihapus
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pelaksanaan MPLS 2026 harus berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik perpeloncoan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah larangan melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS 2026. Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan kegiatan pengenalan sekolah berjalan sesuai tujuan pendidikan dan perlindungan anak.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan sekolah tidak boleh melakukan perpeloncoan dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut juga mencakup segala bentuk kekerasan, pungutan, serta kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan.
Selain itu, penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif juga tidak diperbolehkan. Praktik penggunaan atribut aneh yang selama ini sering muncul saat masa orientasi resmi dihapus dalam pelaksanaan MPLS 2026.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa MPLS merupakan bagian dari proses pendidikan. Karena itu, seluruh kegiatan harus memberikan pengalaman yang positif, menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik baru.
Untuk mendukung pelaksanaan aturan tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan pedoman resmi yang berisi materi dan rujukan kegiatan MPLS. Pedoman itu menjadi acuan bagi sekolah agar kegiatan berlangsung edukatif dan berorientasi pada penguatan karakter murid.
MPLS 2026 mengusung tema “Hari Baru, Aman, dan Nyaman di Sekolah”. Melalui tema tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap murid memperoleh pengalaman pertama yang positif saat memasuki lingkungan sekolah baru.
Kemendikdasmen juga meminta dukungan orang tua, guru, pemerintah daerah, dan seluruh warga sekolah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang inklusif dan bebas kekerasan.
Pelaksanaan MPLS 2026 dijadwalkan berlangsung pada awal tahun ajaran baru pada Juli mendatang. Dengan aturan yang lebih tegas, pemerintah berharap budaya perpeloncoan yang selama ini kerap menjadi sorotan tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah.
