Said Abdullah Dorong Kebijakan Afirmatif Cukai Rokok Golongan III
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mendorong pemerintah menerapkan kebijakan afirmatif bagi industri rokok Golongan III. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelaku usaha kecil dan menengah di sektor hasil tembakau. Menurut Said Abdullah, struktur tarif cukai saat ini perlu dievaluasi. Ia menilai lapisan atau layer cukai yang terlalu sempit membatasi ruang gerak produsen kecil dalam menghadapi persaingan industri.
Said mengusulkan agar pemerintah memperluas kembali lapisan tarif cukai. Langkah tersebut diharapkan memberikan perlakuan yang lebih proporsional antara perusahaan besar dan produsen skala kecil. Ia menilai industri rokok Golongan III memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat di sejumlah wilayah penghasil tembakau.
Di sisi lain, pemerintah tengah mengkaji kebijakan penambahan lapisan cukai baru. Kebijakan tersebut bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menarik pelaku usaha informal masuk ke sektor resmi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa pembahasan terkait struktur cukai masih memerlukan konsultasi dengan DPR. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas industri hasil tembakau.
Pelaku usaha menyambut positif wacana kebijakan afirmatif tersebut. Mereka berharap regulasi baru mampu memberikan kepastian usaha dan meningkatkan daya saing industri rokok skala kecil. Meski demikian, Said Abdullah mengingatkan bahwa kebijakan cukai tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil.
Pembahasan mengenai struktur cukai rokok diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa bulan mendatang. Hasilnya akan menjadi salah satu faktor penting bagi arah industri hasil tembakau nasional ke depan.
