Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu pada 2027, Bisa Ikut Seleksi PNS
Pemerintah memastikan guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Kebijakan ini menjadi bagian penataan status guru secara nasional.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi guru PPPK mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027. Namun, guru PPPK tetap harus mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, perubahan menjadi PNS tidak berlangsung otomatis.
Saat ini terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK secara nasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup sekolah di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag.
Selain perubahan status, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk mendukung pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut anggarannya mencapai sekitar Rp31 triliun. Proses pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
Pemerintah juga menyepakati perubahan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian status sekaligus memperbaiki tata kelola guru.
Dengan kebijakan ini, guru PPPK paruh waktu memiliki jalur menuju status penuh waktu. Sementara guru PPPK penuh waktu memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS. Meski demikian, mekanisme dan persyaratan teknis seleksi tetap menunggu aturan resmi pemerintah.
